SURABAYA, KOMPAS.com — Penetapan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dugaan suap impor daging sapi, disebut sebagai musibah besar keempat bagi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Para kader di daerah berharap kasus ini berakhir sama seperti tiga kasus besar sebelumnya.
"Kami harap tak terbukti seperti tiga kasus besar lainnya," kata Ketua DPW PKS Jatim Hamy Wahjunianto, Jumat (1/2/2013). Tiga bencana yang mendahului kasus ini, sebut Hamy, diawali kasus penangkapan Suripto. Tak terbukti, petinggi PKS tersebut dibebaskan tak lama setelah penangkapan.
Kasus kedua, sebut Hamy, adalah kriminalisasi terhadap Misbakhun, mantan anggota DPR dari PKS. Sempat dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman penjara, Misbakhun kemudian dinyatakan bebas murni di tingkat kasasi Mahkamah Agung.
Bencana ketiga, lanjut Hamy, adalah kasus yang melibatkan Anis Matta, yang kini menggantikan Luthfi sebagai Presiden PKS. Anis sempat santer disebut-sebut sebagai salah satu pelaku korupsi di Badan Anggaran DPR. Sampai saat ini perkara tersebut adem ayem.
Hamy masih melihat sosok Luthfi sebagai kader berintegritas moral tinggi. Luthfi ditetapkan menjadi tersangka dugaan menerima suap dari PT Indoguna Utama, terkait kebijakan impor daging, Kamis (31/1/2013). Petang harinya, Luthfi langsung menyatakan mundur dari jabatan Presiden PKS.
Penetapan Luthfi sebagai tersangka perkara ini didahului dengan operasi KPK, Rabu (30/1/2013), yang menangkap tangan dugaan transaksi suap. Salah satu yang tertangkap tangan di Hotel Le Meriden, Jakarta, disebut sebagai orang dekat Luthfi.
Dari penangkapan tersebut, kasus dikembangkan sampai ke Luthfi, yang langsung ditangkap keesokan harinya. Selain Luthfi dan kawannya, dua orang dari PT Indoguna juga ditangkap KPK. Uang Rp 1 miliar, yang menjadi bukti dugaan penerimaan suap, diduga bagian dari "jatah" alokasi Rp 40 miliar untuk memuluskan impor 5 ton daging.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik SKANDAL SUAP IMPOR DAGING SAPI
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.