Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tudingan "Konspirasi" Perburuk Citra PKS

Kompas.com - 01/02/2013, 17:42 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PKS dinilai akan kehilangan pendukungnya menjelang Pemilu 2014 jika terus membela diri setelah mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan sebagai tersangka kasus suap impor daging. Pembelaan diri dengan menuding hanya akan membuat citra PKS justru buruk di mata rakyat.

"Jika sikapnya tetap seperti itu, PKS akan banyak kehilangan pendukung," ujar Pengamat Politik dari Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) Toto Sugiarto di Jakarta, Jumat (1/2/2013).

Menurut Toto, awalnya PKS mengakui penetapan Luthfi sebagai tersangka akan menurunkan elektabilitas partai menjelang 2014. Namun, kemudian PKS menuding ada konspirasi politik di balik penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Penetapan tersangka hingga penahanan yang dilakukan oleh KPK pun dikait-kaitkan dengan Pemilu 2014. PKS menilai, kasus Luthfi merupakan pertarungan yang tidak sehat menjelang Pemilu.

Menurut Toto, lontaran tersebut salah satu upaya PKS untuk mengembalikan citra baiknya. Namun, menurutnya, upaya PKS itu tidak akan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

"Upaya cuci tangan justru akan semakin memperjelas perilaku mereka yang merugikan umum," ujarnya.

Toto mengatakan, sebaiknya kini PKS menyerahkan proses hukum pada KPK dan menunggu bukti keterlibatan Luthfi pada persidangan mendatang. Kemudian, PKS pun kini harus fokus pada bersih-bersih kader parpol.

Sebelumnya, Luthfi yang telah mengundurkan diri sebagai Presiden PKS ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait pemberian rekomendasi kuota impor daging pada Kementerian Pertanian. Anggota Komisi I DPR RI ini diduga "menjual" otoritasnya untuk memengaruhi pihak-pihak yang memiliki kewenangan terkait kebijakan impor daging tersebut.

Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima suap dari perusahaan impor daging, PT Indoguna Utama, dengan barang bukti senilai Rp 1 miliar. KPK juga menetapkan direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi, sebagai tersangka pemberi suap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com