Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Indoguna Dapat Jatah Impor Tertinggi Daging Sapi

Kompas.com - 01/02/2013, 15:55 WIB
Hasan Sakri Ghozali

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Indoguna Utama mendapat jatah impor tertinggi daging sapi untuk industri di tahun 2013. Perusahaan tersebut mendapat jatah impor sebesar 2.995 ton atau 15 persen dari total kuota impor tahun 2013.

Hal itu dikatakan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian di Jakarta, Jumat (1/2/2013). Hadir dalam jumpa pers tersebut Menteri Pertanian Suswono.

Selain itu, kata Syukur, PT Indoguna Utama juga mendapat jatah impor sebesar 452 ton atau 3 persen dari kuota impor daging beku untuk hotel, restoran, dan katering (Horeka) di tahun 2013. Sebelumnya, pemerintah menetapkan total kuota impor daging sapi utuk industri dan Horeka sebesar 80 ribu ton.

Syukur mengaku tak tahu apakah ada anak perusahaan PT Indoguna Utama yang juga mendapat jatah impor daging sapi. Hanya saja, total perusahaan yang mendapat izin mengimpor daging sapi di tahun 2013 ada 67 perusahaan.

Syukur mengatakan, penetapan kuota itu dibahas oleh Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan, serta asosiasi. "Penetapannya berdasarkan enam kriteria dan dibahas secara terbuka," kata dia.

Meski disangka melakukan suap, menurut Suswono, PT Indoguna Utama tetap diizinkan mengimpor daging sapi sesuai jatah yang ditetapkan. Suwono meminta Syukur melakukan investigasi terlebih dulu internal terkait kasus itu.

"Lalu berikan rekomendasi tindakan apa yang bisa dilakukan untuk perusahaan itu," kata Suswono.

Seperti diberitakan, PT Indoguna Utama disebut pernah masuk daftar hitam di Kementerian Pertanian pada 2011 terkait kasus penahanan 51 kontainer berisi daging sapi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Daging sapi tersebut lalu diputuskan untuk direekspor.

Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima suap dari PT Indoguna Utama, dengan barang bukti senilai Rp 1 miliar. KPK menetapkan keduanya serta Direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi sebagai tersangka.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Nasional
    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

    Nasional
    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

    Nasional
    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

    Nasional
    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com