JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinilai terus melakukan pembelaan diri setelah Luthfi Hasan Ishaaq, yang baru mengundurkan diri sebagai Presiden PKS, menjadi tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi. Hal itu dikatakan pengamat politik Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS), Toto Sugiarto, Jumat (1/2/2013), di Jakarta.
"Penilaian elite PKS bahwa ini adalah persaingan politik tidak sehat itu hanya upaya membela diri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan sembarangan menetapkan seseorang sebagai tersangka," ujar Toto saat dihubungi, Jumat (1/2/2013).
Pacsapenetapan Luthfi sebagai tersangka, PKS menuding ada konspirasi politik dalam kasus ini. Penetapan tersangka hingga penahanan yang dilakukan oleh KPK pun dikait-kaitkan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. PKS menilai, kasus Luthfi merupakan pertarungan tidak sehat menjelang pemilu. Menurut Toto, bantahan ataupun pembelaan yang dilakukan PKS tak akan membuat publik percaya.
Selain itu, menurut dia, publik lebih memilih untuk melihat proses penegakan hukum yang dilakukan KPK daripada nuansa politik yang terus dilontarkan PKS. Pembelaan atau upaya cuci tangan oleh PKS hanya akan memperburuk citra partai itu.
"Langkah itu merupakan upaya cuci tangan. Langkah elite PKS seperti itu keliru. Langkah itu justru hanya akan memperburuk citra PKS yang sekarang di titik nadir. Padahal, publik tidak bodoh. Publik percaya KPK. KPK tidak main-main atau bermain politik," tuturnya.
Untuk itu, menurut Toto, PKS harus berhenti membela diri depan publik. Ia mengungkapkan, PKS seharusnya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK dan bersih-bersih partai.
Seperti diberitakan, dalam kasus dugaan suap ini, Luthfi diduga "menjual" otoritasnya untuk memengaruhi pihak-pihak yang memiliki kewenangan terkait dengan kebijakan impor daging tersebut. Luthfi dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima suap dari perusahaan impor daging, PT Indoguna Utama, dengan barang bukti senilai Rp 1 miliar. KPK juga menetapkan Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi, sebagai tersangka pemberi suap.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi