Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alur Pengungkapan Suap Impor Daging Sapi

Kompas.com - 01/02/2013, 09:28 WIB
ING

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comKasus dugaan suap impor daging sapi turut menyeret petinggi partai politik. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Selain sebagai Presiden PKS, Luthfi juga tercatat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 2009-2014. Ia duduk di Komisi I. Bagaimana ia bisa terlibat dalam kasus ini?

Sebagai anggota Komisi I, Luthfi hanya bertugas dalam urusan soal komunikasi, informasi, keamanan, dan pertahanan. Urusan peternakan dan impor daging menjadi ranah Komisi IV dan Komisi VI. Dugaan keterlibatan Luthfi dalam kasus ini adalah, ia diduga "menjual" otoritas yang dimilikinya untuk memengaruhi kebijakan soal kuota impor daging. Sebagai petinggi PKS, ia memiliki pengaruh yang besar. Kuota impor daging sapi menjadi kewenangan Kementerian Pertanian, di mana menteri yang menjabat, Suswono, adalah kader PKS. Soal ini masih terus didalami KPK.

"Saya lupa istilahnya, semacam menjual otoritas. Tidak harus punya kewenangan, tapi pengaruh saya bisa dipakai untuk memengaruhi. Ini tidak menduga-duga, kami sudah punya bukti seperti itu," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Lalu, bagaimana kasus ini bisa terungkap hingga kemudian menyeret nama Luthfi? Ia memang tak ikut sebagai oknum yang tertangkap tangan KPK pada Selasa (29/1/2013) malam lalu. Namun, KPK menyatakan mempunyai bukti kuat bahwa ia terlibat dalam kasus ini. Berikut rentetan pengungkapan kasus ini, seperti disarikan dari laporan Kompas, 1 Februari 2013 dan pemberitaan Kompas.com terkait kasus ini selama tiga hari terakhir.

Alur pengungkapan

Pengintaian
Pada 29 Januari 2013, KPK mengikuti pergerakan Ahmad Fathanah (AF) yang hendak menerima uang dari direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Abdi Arya Effendi di kantor PT Indoguna Utama, Jalan Taruna No 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pergerakan AF terus diikuti hingga ia meluncur ke Hotel Le Meridien, di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.

Penangkapan
Masih pada hari yang sama, 29 Januari 2013 pukul 20.20 WIB, setelah memastikan uang tersebut sudah berada di tangan AF, KPK menangkap AF di basement hotel. Saat itu, ia tengah bersama seorang wanita berinisial M. Dalam penangkapan ini, KPK menyita uang senilai Rp 1 miliar berupa pecahan Rp 100.000 yang dibungkus dalam kantong plastik. Selain itu, disita pula dua buah buku tabungan Bank Mandiri dan sebuah tas hitam. Terkait pemberian uang ini, KPK menduga PT Indoguna Utama akan menyuap Luthfi Hasan Ishaaq terkait pembahasan rekomendasi impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Pada pukul 22.30 WIB, KPK menangkap Juard dan Abdi Arya Effendi di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

Penetapan tersangka
Pada 30 Januari 2013 pukul 20.00 WIB, KPK mengumumkan tiga orang yang tertangkap dan Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka. Pada malam itu juga, pukul 23.30 WIB, KPK menjemput Luthfi untuk diperiksa. Menurut KPK, ada dua alat bukti yang mengindikasikan keterlibatan Luthfi.

Bukti menjerat Luthfi

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, alat bukti yang dimiliki KPK untuk menjerat Luthfi tidak hanya diperoleh saat operasi tangkap tangan. KPK telah mengumpulkan bukti sebelum operasi itu. Sebab, KPK telah lama mengikuti pergerakan Fathanah. Salah satu bukti adalah pertemuan Luthfi dan Fathanah terkait pemberian uang suap tersebut.

Informasi dari KPK menyebutkan, ada komitmen Rp 40 miliar yang diduga dijanjikan kepada Luthfi. Komitmen itu dihitung dari banyaknya kuota daging yang diizinkan dikalikan dengan Rp 5.000 per kilogram daging. (Baca: Diduga, Uang yang Dijanjikan ke Luthfi Mencapai Rp 40 Miliar)

Adapun uang Rp 1 miliar yang disita dari proses tangkap tangan KPK diduga sebagai uang muka dari komitmen Rp 40 miliar tersebut.

Membantah

Sementara itu, seusai ditetapkan sebagai tersangka, Luthfi membantah terlibat dalam kasus dugaan suap ini. Ia mengatakan, tidak ada satu pun kadernya yang menerima uang suap itu.

"Kalau (suap) itu sudah barang tentu benar, saya tidak akan menerimanya. Tidak saya, tidak pengurus, tidak kader menerima hal seperti itu," ujar Luthfi dalam jumpa pers di kantor DPP PKS, Jakarta, Rabu (30/1/2013) malam.

Untuk mengungkap kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di empat tempat. Keempat lokasi penggeledahan itu adalah kantor Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan; kantor PT Indoguna di Pondok Bambu, Jakarta Timur; rumah tersangka Arya Abdi Effendi di kawasan Taman Duren Sawit, Jaktim; serta kediaman tersangka Ahmad Fathanah di Apartemen Margonda Kamar 605, Depok, Jawa Barat.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan laptop.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com