Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Luthfi Bepergian ke Luar Negeri

Kompas.com - 31/01/2013, 14:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Imigrasi untuk mencegah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Luthfi Hasan Ishaaq yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan suap impor daging sapi yang menjerat Luthfi.

Bersamaan dengan itu, KPK juga mencegah seorang pengusaha bernama Elda Devianne Adiningrat. "Paling tidak ada dua yang kami kirim (ke Imigrasi). Selain LHI, ada satu lagi lah," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (31/1/2013).

Menurutnya, kedua orang itu dicegah bepergian ke luar negeri sejak Rabu (30/1/2013) hingga enam bulan ke depan. Informasi senada disampaikan Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maryoto. Pihak Imigrasi, katanya, sudah menerima surat permintaan cegah yang dikirimkan KPK.

Belum diketahui keterkaitan Devianne dalam kasus ini. Berdasarkan penelusuran, Elda diduga sebagai pengusaha yang dekat dengan urusan pertanian. Dia pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Perbenihan Indonesia (Abenindo). Selama menjadi Ketum Abenindo, Elda mengkritik Pemerintah yang menggembar-gemborkan supertoy sebagai padi varietas unggul.

KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap impor daging sapi. Selain Luthfi, mereka yang menjadi tersangka adalah orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dan dua direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi Abdi Arya Effendi. Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari proses tangkap tangan KPK di sebuah hotel Jakarta dan di kawasan Cawang, Selasa (29/1/2013) malam.

Meskipun tidak ikut diciduk dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Luthfi. Kini, Luthfi masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta setelah dijemput penyidik pada Rabu (30/1/2013) malam. Kemungkinan besar dia akan ditahan seusai menjalani pemeriksaan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

    Nasional
    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

    Nasional
    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

    Nasional
    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

    Nasional
    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

    Nasional
    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

    Nasional
    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

    Nasional
    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

    Nasional
    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

    Nasional
    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

    Nasional
    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

    Nasional
    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

    Nasional
    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

    Nasional
    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com