Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2009, Harta yang Dilaporkan Luthfi Rp 1 Miliar

Kompas.com - 31/01/2013, 10:08 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Luthfi Hasan Ishaaq yang juga Presiden Partai Keadilan Sejahtera, tercatat melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2003 dan 2009. Saat itu, Luthfi melaporkan hartanya dalam kapasitas sebagai anggota Dewan periode 2004-2009.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) Luthfi yang diakses di KPK, Kamis (31/1/2013), Luthfi melaporkan total harta sekitar Rp 1 miliar pada 1 November 2009. Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di Jakarta Timur senilai Rp 302 juta, harta bergerak berupa mobil Nissan Serena, Honda CRV, dan Nissan X-Trail senilai total Rp 900 juta, serta giro setara kas senilai Rp 3,1 juta.

Selain harta, dia juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 139 juta sehingga total harta menjadi sekitar Rp 1 miliar. Nilai harta 2009 ini meningkat dibandingkan nilai yang dilaporkan Luthfi pada 29 Desember 2003, tepatnya saat akan menjadi anggota DPR 2004. Saat itu, harta kekayaan yang dilaporkan Luthfi hanya sekitar Rp 381 juta.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari PT Indoguna Utama terkait rekomendasi kuota impor daging ke Kementerian Pertanian. Bersamaan dengan Luthfi, KPK menetapkan orang dekatnya, yakni Ahmad Fathanah, sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menjerat dua direktur PT Indoguna Utama, yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Kedua direktur itu diduga sebagai pihak pemberi suap.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (29/1/2013). Dalam penangkapan itu, KPK meringkus Ahmad, Juard, Arya, dan seorang perempuan bernama Maharani. Setelah melakukan pemeriksaan seharian terhadap keempat orang itu, KPK menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat Luthfi. Sebagai salah satu barang bukti, KPK menyita uang tunai Rp 1 miliar yang dipegang Ahmad saat penggerebekan. Diduga, uang itu ditujukan untuk Luthfi. Informasi dari KPK juga menyebutkan, uang Rp 1 miliar itu hanyalah uang muka dari komitmen Rp 40 miliar yang dijanjikan. Hingga kini, Luthfi masih diperiksa KPK.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Nasional
    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasional
    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

    Nasional
    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Nasional
    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Nasional
    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Nasional
    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com