Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jajaki Pembelian Pesawat Haji

Kompas.com - 31/01/2013, 03:26 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah melalui Kementerian Agama menjajaki pembelian pesawat terbang untuk menekan biaya perjalanan yang harus ditanggung jemaah haji. Pemerintah menjajaki untuk membeli tiga hingga empat pesawat terbang berkapasitas angkut sekitar 800 orang per pesawat.

”Memang ada rencana beli pesawat, sedang kami jajaki membeli Airbus atau Boeing,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali seusai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2013, Rabu (30/1).

Penjajakan tersebut terutama untuk mengetahui pesawat terbang jenis apa yang pas untuk dibeli. Sebab, pesawat Airbus tidak dapat masuk ke semua bandara embarkasi haji. ”Kami juga sedang memikirkan penggunaan pesawat setelah musim haji selesai,” ujarnya.

Dengan kepemilikan pesawat sendiri, diharapkan besaran BPIH dapat ditekan. Ini karena biaya perjalanan antarnegara atau biaya penerbangan kemungkinan dapat dipotong 30 persen hingga 40 persen.

Meski memiliki pesawat sendiri, Kementerian Agama tetap menggunakan jasa maskapai penerbangan untuk transportasi jemaah haji. Pada 2012, ada lima maskapai penerbangan yang menawarkan jasa, tetapi hanya dua yang memenuhi persyaratan.

Komisi VIII meminta agar Kementerian Agama lebih transparan dalam pengelolaan biaya haji. Selama ini, Komisi VIII melihat, pengelolaan biaya haji yang mencapai triliunan rupiah belum transparan.

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Demokrat, Syaiful Anwar, meminta pemerintah melibatkan Komisi VIII dalam penyusunan BPIH. ”Terbuka saja, jangan sampai BPIH hanya dari pemerintah dan Komisi VIII hanya mendapat laporan,” ujarnya.

Ketua Komisi VIII Ida Fauziah juga mengingatkan Kementerian Agama agar menghindari duplikasi anggaran BPIH. Jangan sampai ada biaya yang dianggarkan dari dana haji kembali dianggarkan dalam APBN dan sebaliknya. (NTA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com