Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Daging PT Indoguna Dibawa ke Gedung KPK

Kompas.com - 30/01/2013, 17:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi menyita perangkat keras komputer dan sejumlah dokumen dari PT Indoguna Utama menyusul penangkapan terhadap empat orang yang dilakukan dalam operasi tangkap tangan, Selasa (29/1/2013). Dua direktur PT Indoguna Utama, ikut ditangkap KPK.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas KPK tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta dengan membawa setumpuk dokumen dan dua perangkat keras komputer serupa central processing unit (CPU). Salah satu dokumen bertuliskan nama PT Indoguna Utama dan tertera kalimat "surat daging keluar 2012".

PT Indoguna Utama merupakan perusahaan yang bergerak di bidang impor makanan, terutama daging. Perusahaan itu memiliki cabang di Singapura, Dubai, Hong Kong dan Macau. Selama lebih dari tiga dekade, perusahaan tersebut telah mensuplai kebutuhan daging-daging untuk hotel, restoran dan supermarket ternama di Indonesia dan negara-negara lainnya. Selain daging, perusahaan tersebut juga mengimpor seafood, kaviar, keju dan wine dengan kualitas super.

Pengacara PT Indoguna Utama, Panji Prasetyo membenarkan ada server komputer perusahaan itu yang disita KPK. Menurutnya, petugas KPK menyita server tersebut dari ruangan yang disegel, yakni ruang akunting. Panji pun berharap proses hukum ini segera diselesaikan KPK agar tidak menganggu operasional perusahaan.

"Jadi sekarang kelangsungan usaha klien kami terganggu. Yang kedua, karyawan-karyawan yang lain juga terhambat akses kerjanya," katanya saat menyambangi Gedung KPK sore ini. Mengenai detail dokumen yang disita KPK itu, Panji mengaku belum tahu. Dia juga mengaku belum mendapatkan informasi rinci  mengenai penangkapan dua direktur PT Indoguna tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap empat orang yang diduga terlibat transaksi suap di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa (29/1/2013) malam. Bersamaan dengan itu, KPK menggeledah dan menyegel kantor PT Indoguna di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Belum diketahui secara pasti motif penangkapan empat orang tersebut.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, informasi rinci mengenai peristiwa ini akan disampaikan dalam jumpa pers pukul 18.30 WIB. Menurut informasi dari internal KPK, keempat orang yang ditangkap itu diduga terlibat transaksi suap berkaitan dengan proyek di suatu kementerian yang juga melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Sejauh ini, baru tiga orang yang diketahui identitasnya. Ketiga orang itu adalah pengusaha berinisial A dari PT Indoguna, kemudian pria berinisial S yang diduga sebagai sopir A, serta seorang wanita berinisial R. Bersamaan dengan penangkapan empat orang itu, petugas KPK mengamankan sejumlah uang yang nilainya ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Uang pecahan Rp 100.000 itu disimpan dalam dua kantong plastik berwarna putih dan hitam. Selain itu, petugas KPK mengamankan sejumlah dokumen yang disimpan dalam sebuah tas koper hitam, serta dua buku tabungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

    Nasional
    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

    Nasional
    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

    Nasional
    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

    Nasional
    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

    Nasional
    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

    KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

    Nasional
    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

    Nasional
    Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

    Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

    Nasional
    Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

    Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

    Nasional
    Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

    Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

    Nasional
    Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

    Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

    Nasional
    Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

    Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

    Nasional
    Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

    Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

    Nasional
    Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

    Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com