Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Daerah Koordinasikan Aparat Keamanan

Kompas.com - 28/01/2013, 16:11 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2013, kepala daerah diberi tugas mengkoordinasikan seluruh unsur di daerah ketika menangani gangguan keamanan dan ketertiban di daerah masing-masing.

"Kepala daerah mengkoordinasikan semua potensi yang ada di daerah seperti Kapolda, Danrem, dan unsur lain di masyarakat. Jadi tidak jalan sendiri-sendiri," kata Gamawan di sela-sela rapat kerja pemerintah di Jakarta, Senin ( 28/1/2013 ).

Rapat kerja itu dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, para menteri, gubernur, bupati, walikota, pimpinan Polri, pimpinan Tentara Nasional Indonesia, pimpinan Kejaksaan, serta pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK).

Gamawan mengatakan, penanganan masalah keamanan memang sudah diatur dalam berbagai Undang-Undang seperti UU Kepolisian, UU Kejaksaan, UU Tentara Nasional Indonesia, UU Intelijen, dan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Hanya saja, kata dia, semua UU itu perlu dipadukan dengan Inpres.

"Menurut saya dengan Inpres ini akan lebih efektif karena UU itu kan terpecah-pecah. Dengan Inpres ini dipadukan semua kekuatan dan unsur untuk menghadapi persoalan kerusuhan di daerah," kata Gamawan.

Sebelumnya, Presiden mengkritik penanganan masalah keamanan dalam negeri. Sepanjang 2012 , kata Presiden, masih terjadi berbagai aksi kekerasan, benturan sosial, konflik komunal, serta terorisme. Apalagi, berdasarkan berbagai survei, rakyat tidak puas atas penanganan keamanan. Bahkan, aparat keamanan dinilai melakukan pembiaran.

Untuk itu, Presiden meminta kepada jajaran pemerintah memprioritaskan penanganan masalah keamanan dua tahun kedepan. Presiden menerbitkan Inpres agar tidak ada lagi keraguan pimpinan daerah ketika berhadapan dengan gangguan keamanan.

"Tidak boleh lagi tidak bisa mencegah sesuatu yang bisa dicegah dan tidak boleh lagi kita tangani konflik secara tidak tuntas. Jangan simpan bom waktu. Selesaikan dengan tuntas," kata Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com