Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Hambalang Mungkin Bertambah

Kompas.com - 27/01/2013, 11:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Seperti yang diungkapkan pimpinan KPK dalam beberapa kesempatan, lembaga antikorupsi itu akan bergerak menaiki anak tangga satu per satu.

"Seperti yang disampaikan pimpinan KPK beberapa kali bahwa penetapan tersangka belum berhenti. Jadi masih ada kemungkinan pihak-pihak lain yang diduga terlibat, siapa pun itu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (25/1/2013) lalu.

Sejauh ini, baru dua orang yang menjadi tersangka Hambalang. Sebelum Andi, KPK menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Dalam melengkapi berkas kedua tersangka itu, Jumat (25/1/2013), KPK memeriksa adik Andi Alifian Mallarangeng, yakni Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) sebagai saksi kasus Hambalang.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, beberapa waktu lalu, mengungkapkan, KPK akan menggali keterangan seputar peran Choel dalam proyek Hambalang. KPK, kata Bambang, akan memeriksa latar belakang Choel dan semua hal yang berkaitan dengan kasus. Seusai diperiksa selama kurang lebih sepuluh jam, Choel mengaku pernah menerima uang dari Deddy pada Agustus 2010. Dia juga mengaku menerima uang Rp 2 miliar dari petinggi PT Global Daya Manunggal Herman Prananto pada Mei 2010. PT Global Daya Manunggal merupakan perusahaan subkontraktor proyek Hambalang.

Meskipun menerima uang dari aktor-aktor dalam proyek Hambalang, Choel membantah uang yang diterimanya itu berkaitan dengan proyek Hambalang yang tengah disidik KPK tersebut. Terkait pengakuan Choel ini, Johan mengatakan, KPK akan menguji kebenaran informasi tersebut. Choel bisa saja menjadi tersangka selanjutnya sepanjang ada dua alat bukti yang cukup.

"Siapa pun itu, kesimpulan pihak lain yang terlibat, tentu mendasarkan apakah penyidik menemukan bukti yang cukup atau tidak," katanya.

Aliran dana ke Kongres Partai Demokrat

Kasus dugaan korupsi Hambalang ini memang merupakan salah satu kasus besar di KPK. Kasus ini diduga melibatkan banyak pihak. Selain mengembangkan penyidikan perkara Andi dan Deddy, KPK juga membuka penyelidikan baru yang berkaitan dengan aliran dana Hambalang ke penyelenggara negara. Terkait penyelidikan aliran dana ini, KPK belum menetapkan tersangka. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya akan melacak aliran dana APBN Hambalang ke pihak-pihak tertentu, teramasuk ke Kongres Partai Demokrat 2010.

"Kalau nanti terbukti ada sejumlah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) yang terkait dengan kasus Hambalang mengalir misalnya ke kongres dan ada bukti-buktinya, ya, kami akan lacak sampai ke sana," katanya.

Dalam kongres tersebut, Anas Urbaningrum terpilih sebagai ketua umum partai. Busyro juga pernah mengatakan, KPK menemukan petunjuk yang mengarah pada keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Petunjuk-petunjuk tersebut tengah dirangkai sehingga dapat dijadikan barang bukti. Selain pengadaan proyek dan aliran dana, KPK mengembangkan penyidikan Hambalang dengan mengusut penganggarannya.

KPK menilai ada kejanggalan dalam penganggaran proyek Hambalang tersebut. Anggaran yang semula diajukan Rp 125 miliar bisa meningkat signifikan menjadi Rp 1,2 triliun. Realisasi anggaran pun dibuat dalam kontrak tahun jamak atau multiyears. Laporan audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan menyebutkan, persetujuan kontrak tahun jamak Hambalang melanggar peraturan perundangan. Kontrak tahun jamak disetujui Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Dirjen Anggaran 2010 Anny Ratnawati (sekarang Wakil Menteri Keuangan). Terkait penganggaran ini, KPK sudah memeriksa Anny sebagai saksi.

Baca juga:
KPK Tindaklanjuti Pengakuan Choel Mallarangeng
Choel Mengaku Terima Rp 2 Miliar
Choel Juga Mengakui Uang dari Deddy Kusdinar

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com