Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Choel Juga Mengakui Uang dari Deddy Kusdinar

Kompas.com - 25/01/2013, 23:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Executive Officer FOX Indonesia, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) mengaku pernah menerima uang dari Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar.

Uang tersebut diterima Choel pada 28 Agustus 2010. Saat itu, Deddy belum ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang.

"DK (Deddy Kusdinar) datang ke rumah saya pada saat ulang tahun, Sabtu tanggal 28 Agustus 2010. Malam harinya dia datang dan menitipkan sesuatu yang saya anggap hadiah ulang tahun," kata Choel seusai diperiksa KPK sebagai saksi kaus Hambalang, Jumat (25/1/2013).

Choel diperiksa sebagai saksi untuk Deddy dan juga kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng yang menjadi tersangka kasus Hambalang. Lebih jauh Choel mengakui kalau uang yang diterimanya dari Deddy itu terbilang cukup besar nilainya.

Namun Choel enggan menyebut nilai pastinya. Dia mengaku sudah menyampaikan kepada penyidik KPK mengenai penerimaan uang tersebut. Choel bahkan mengaku siap mengembalikan uang dan menanggung konsekuensinya apabila penerimaan uang tersebut dianggap salah di mata hukum.

"Saya sungguh merasa bersalah dari lubuk hati yang paling dalam. Saya juga sudah menyatakan bahwa apabila ada yang salah dari apa yang saya lakukan, saya siap menanggung konsekuensi hukum apabila itu dianggap sebagai kesalahan di mata hukum, saya siap kembalikan," tuturnya.

Saat ditanya mengapa Choel tidak mengembalikan uang tersebut saat itu juga, Rizal Mallarangeng yang mendampingi Choel menjawab, "Itu kan sudah dikatakan tadi kalau dianggap salah, dia minta maaf dan akan menganggung konsekuensi hukumnya."

Choel juga mengaku tidak tahu motif atau latar berlakang Deddy memberikan uang tersebut kepada dirinya saat itu. Dia mengaku kenal Deddy sebagai bawahan kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng. Choel beberapa kali bertemu Deddy dalam acara open house di rumah Andi.

"Waktu acara open house lebaran, dia bersama banyak petinggi-petinggi Kemenpora hadir. Pak Wafid (Seskemenpora saat itu) juga saya kenal. Saya pernah ketemu Pak Wafid juga di acara-acara di rumah pak menteri. Ketemu khusus juga saya pernah di satu restoran di Jakarta, sudah saya jelaskan semua ke penyidik," ujarnya.

Selain mengaku dapat uang dari Deddy, Choel juga mengaku menerima uang dari petinggi PT Global Daya Manunggal Herman Prananto. Uang tersebut diterima Choel dari Herman melalui staf Khusus Menteri Olahraga Bidang Kepemudaan Muhammad Fakhruddin.

Adapun PT Global Daya Manunggal merupakan salah satu perusahaan rekanan dalam pengerjaan proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut. Dia mengaku pernah dua kali bertemu dengan Herman, yakni pada April 2010 dan Mei 2010.

Uang Rp 2 miliar itu, menurut Choel, diterimanya pada saat pertemuan kedua. Namun Choel membantah uang itu berkaitan dengan proyek Hambalang. Choel menganggap uang Rp 2 miliar yang diberikan Herman merupakan imbalan karena telah memperkenalkan Herman dengan kliennya. Sebagai seorang konsultan politik, Choel memiliki banyak klien dari kalangan pejabat dan partai politik.

Dalam kasus ini, KPK memeriksa Choel sebagai saksi untuk dua tersangka, yakni Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar. Choel diduga ikut mengatur pemenangan PT Global sebagai perusahaan subkontraktor proyek Hambalang. Akhirnya, Global mendapat dua paket pekerjaan subkontraktor senilai Rp 139,9 miliar dan Rp 2,4 miliar dari PT Adhi Karya.

Nama Choel pertama kali disebut dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games. Andi Mallarangeng saat bersaksi untuk terdakwa kasus itu, Muhammad Nazaruddin, mengakui kalau Choel pernah ditawari uang Hambalang. Namun, menurut Andi, adiknya itu menolak pemberian uang tersebut.

Mantan Direktur Pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, dalam persidangan juga mengungkapkan kalau Grup Permai mengeluarkan uang Rp 20 miliar untuk menggiring proyek wisma atlet SEA Hames dan Hambalang. Menurutnya, dari Rp 20 miliar itu, ada yang mengalir ke Choel. Namun, Rosa tidak menjelaskan berapa nilai uang yang diberikan ke Choel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

    Nasional
    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

    Nasional
    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

    JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

    Nasional
    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

    Nasional
    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

    Nasional
    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

    Nasional
    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

    Nasional
    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

    Nasional
    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

    Nasional
    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

    Nasional
    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com