Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Choel Juga Mengakui Uang dari Deddy Kusdinar

Kompas.com - 25/01/2013, 23:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Executive Officer FOX Indonesia, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng) mengaku pernah menerima uang dari Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar.

Uang tersebut diterima Choel pada 28 Agustus 2010. Saat itu, Deddy belum ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang.

"DK (Deddy Kusdinar) datang ke rumah saya pada saat ulang tahun, Sabtu tanggal 28 Agustus 2010. Malam harinya dia datang dan menitipkan sesuatu yang saya anggap hadiah ulang tahun," kata Choel seusai diperiksa KPK sebagai saksi kaus Hambalang, Jumat (25/1/2013).

Choel diperiksa sebagai saksi untuk Deddy dan juga kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng yang menjadi tersangka kasus Hambalang. Lebih jauh Choel mengakui kalau uang yang diterimanya dari Deddy itu terbilang cukup besar nilainya.

Namun Choel enggan menyebut nilai pastinya. Dia mengaku sudah menyampaikan kepada penyidik KPK mengenai penerimaan uang tersebut. Choel bahkan mengaku siap mengembalikan uang dan menanggung konsekuensinya apabila penerimaan uang tersebut dianggap salah di mata hukum.

"Saya sungguh merasa bersalah dari lubuk hati yang paling dalam. Saya juga sudah menyatakan bahwa apabila ada yang salah dari apa yang saya lakukan, saya siap menanggung konsekuensi hukum apabila itu dianggap sebagai kesalahan di mata hukum, saya siap kembalikan," tuturnya.

Saat ditanya mengapa Choel tidak mengembalikan uang tersebut saat itu juga, Rizal Mallarangeng yang mendampingi Choel menjawab, "Itu kan sudah dikatakan tadi kalau dianggap salah, dia minta maaf dan akan menganggung konsekuensi hukumnya."

Choel juga mengaku tidak tahu motif atau latar berlakang Deddy memberikan uang tersebut kepada dirinya saat itu. Dia mengaku kenal Deddy sebagai bawahan kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng. Choel beberapa kali bertemu Deddy dalam acara open house di rumah Andi.

"Waktu acara open house lebaran, dia bersama banyak petinggi-petinggi Kemenpora hadir. Pak Wafid (Seskemenpora saat itu) juga saya kenal. Saya pernah ketemu Pak Wafid juga di acara-acara di rumah pak menteri. Ketemu khusus juga saya pernah di satu restoran di Jakarta, sudah saya jelaskan semua ke penyidik," ujarnya.

Selain mengaku dapat uang dari Deddy, Choel juga mengaku menerima uang dari petinggi PT Global Daya Manunggal Herman Prananto. Uang tersebut diterima Choel dari Herman melalui staf Khusus Menteri Olahraga Bidang Kepemudaan Muhammad Fakhruddin.

Adapun PT Global Daya Manunggal merupakan salah satu perusahaan rekanan dalam pengerjaan proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga tersebut. Dia mengaku pernah dua kali bertemu dengan Herman, yakni pada April 2010 dan Mei 2010.

Uang Rp 2 miliar itu, menurut Choel, diterimanya pada saat pertemuan kedua. Namun Choel membantah uang itu berkaitan dengan proyek Hambalang. Choel menganggap uang Rp 2 miliar yang diberikan Herman merupakan imbalan karena telah memperkenalkan Herman dengan kliennya. Sebagai seorang konsultan politik, Choel memiliki banyak klien dari kalangan pejabat dan partai politik.

Dalam kasus ini, KPK memeriksa Choel sebagai saksi untuk dua tersangka, yakni Andi Alfian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar. Choel diduga ikut mengatur pemenangan PT Global sebagai perusahaan subkontraktor proyek Hambalang. Akhirnya, Global mendapat dua paket pekerjaan subkontraktor senilai Rp 139,9 miliar dan Rp 2,4 miliar dari PT Adhi Karya.

Nama Choel pertama kali disebut dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games. Andi Mallarangeng saat bersaksi untuk terdakwa kasus itu, Muhammad Nazaruddin, mengakui kalau Choel pernah ditawari uang Hambalang. Namun, menurut Andi, adiknya itu menolak pemberian uang tersebut.

Mantan Direktur Pemasaran Grup Permai, Mindo Rosalina Manulang, dalam persidangan juga mengungkapkan kalau Grup Permai mengeluarkan uang Rp 20 miliar untuk menggiring proyek wisma atlet SEA Hames dan Hambalang. Menurutnya, dari Rp 20 miliar itu, ada yang mengalir ke Choel. Namun, Rosa tidak menjelaskan berapa nilai uang yang diberikan ke Choel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

    Nasional
    Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

    Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

    Nasional
    Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

    Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

    Nasional
    Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

    Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

    Nasional
    Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

    Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

    Nasional
    Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

    Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

    Nasional
    Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

    Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

    Nasional
    Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

    Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

    Nasional
    OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

    OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

    Nasional
    Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

    Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

    Nasional
    Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

    Nasional
    Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

    Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com