Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Hartati akan Dikembalikan ke Rutan di Gedung KPK

Kompas.com - 22/01/2013, 15:51 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permintaan terdakwa kasus suap Buol Hartati Murdaya Poo yang meminta tetap ditahan di Rumah Tahanan Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Hartati bersama delapan tahanan lainnya akan dikembalikan ke rumah tahanan yang berlokasi di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

"Sudah disampaikan ke pimpinan mengenai pernyataan Hartati di pengadilan. Kesimpulannya akan dikembalikan lagi," kata Johan di Jakarta.

Hal ini merespon permintaan Hartati dalam persidangan agar tetap ditahan di Rutan Guntur saja. Pihak Hartati khawatir rutan di basement Gedung KPK akan kebanjiran lagi sehingga membahayakan keselamatan para tahanan. Johan mengatakan, sembilan tahanan yang diungsikan ke Rutan Guntur memang tidak akan dikembalikan ke basement Gedung KPK dalam waktu dekat. Perbaikan rutan di basement KPK, katanya, belum selesai.

Johan juga menepis anggapan Rutan Guntur lebih nyaman dibanding di basement Gedung KPK. Menurutnya, standar pembangunan Rutan Guntur dan rutan di basement Gedung KPK, sama saja.

"Tanya saja ke Hartati kenapa lebih kerasan di Guntur," ucap Johan.

Sejauh ini, menurutnya, ada 12 tersangka yang ditahan di Rutan Guntur. Sembilan di antaranya berasal dari Rutan di basement KPK yang terpaksa diungsikan karena banjir. Johan menambahkan, pembangunan sel Rutan Guntur belum sepenuhnya selesai. Karena itulah, menurutnya, ada empat tahanan yang terpaksa digabung dalam satu ruangan.

"Ini kan sifatnya sementara, belum selesai semuanya, masih proses," ujar Johan.

Adapun sembilan tahanan yang dipindahkan ke Rutan Guntur di antaranya, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom (kasus suap cek perjalanan), Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation Hartati Murdaya (kasus suap Buol), mantan pejabat Departemen Kesehatan Ratna Dewi Umar (kasus alat kesehatan flu burung), Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara Neneng Sri Wahyuni (kasus PLTS), mantan Bupati Buol Amran Batalipu (kasus dugaan suap Buol), petinggi PT HIP Yani Anshori dan Gondo Sudjono (kasus suap Buol), serta anggota DPRD Riau, Syarief Hidayat, dan Mohammad Roem Zein (kasus suap PON Riau).

Terkait upaya antisipasi banjir, menurut Johan, KPK sudah melakukan sejumlah persiapan. "Ada pompa di belakang, ada karung-karung pasir, tentu akan ada langkah-langkag permanen tapi sementara ini antisipasinya kesiapaan listrik, pengamanan genset, dan kesiapan sumber daya manusia," kata Johan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

    Nasional
    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

    Nasional
    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com