Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan Tahanan KPK Masih Dititip di Guntur

Kompas.com - 22/01/2013, 03:14 WIB

Jakarta, Kompas - Akibat banjir pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi masih menitipkan sembilan tahanan di rumah tahanan Polisi Daerah Militer Komando Daerah Militer Jaya Raya, di Guntur, Manggarai. Tak hanya empat tahanan perempuan yang berada di lantai bawah, lima tahanan laki-laki yang ditahan di rutan lantai sembilan Gedung KPK juga ikut dipindah ke Rutan Guntur.

Pemindahan ini karena listrik di Gedung KPK padam total selama banjir. ”Belum diketahui kapan mereka akan kembali dipindah ke KPK,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Jakarta, Senin (21/1).

Namun, menurut Johan, semua kegiatan sudah bisa dilakukan di Gedung KPK yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Selama banjir, pimpinan KPK berkantor di Gedung Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tempat sebagian pegawai KPK berkantor.

Selain karena banjir dan belum pulihnya aliran listrik di Gedung KPK, penitipan tahanan KPK ke Rutan Guntur dilakukan karena perbaikan beberapa fasilitas yang rusak terkena dampak banjir.

”Sambil perbaikan beberapa sel, mereka (para tahanan) akan tetap di Rutan Guntur,” kata Johan.

Beberapa tahanan yang dievakuasi dari rutan KPK ke Rutan Guntur saat banjir merendam lantai dasar Gedung KPK yang dijadikan ruang tahanan adalah Neneng Sri Wahyuni, Miranda S Goeltom, Siti Hartati Murdaya, Ratna Dewi Umar, dan Amran Batalipu.

Selama ini, Rutan Guntur dipakai oleh KPK untuk menitipkan beberapa tersangka kasus korupsi, yaitu Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Dendy Prasetya, dan Zulkarnaen Djabar.

Djoko adalah tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator mengemudi di Korps Lalu Lintas Polri. Heru adalah hakim (non-aktif) Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pontianak, Kalimantan Barat, yang menjadi tersangka kasus dugaan suap kepengurusan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD Grobogan, Jawa Tengah.

Adapun Zulkarnaen adalah politisi Partai Golkar yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran dalam pengadaan Al Quran di Kementerian Agama. (BIL/K01)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com