JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa kasus dugaan penyuapan kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, Hartati Murdaya Poo, meminta tetap ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi yang berlokasi di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Dia enggan dikembalikan ke rutan yang berlokasi di basement Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, setelah dipindahkan ke Guntur akibat banjir. Pihak Hartati khawatir basement KPK akan kebanjiran lagi. "Mengingat KPK kebanjiran, tahanan hampir kesetrum, kami memohon agar ditempatkan di tempat yang sekarang ini saja, di Guntur, dan perlu penetapan majelis," kata pengacara Hartati, Denny Kailimang, kepada majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/1/2013).
Menanggapi permintaan Hartati ini, majelis hakim Pengadilan Tipikor menyerahkan keputusannya kepada jaksa KPK. Perwakilan jaksa KPK pun menjawab, pihaknya akan mengembalikan Hartati ke rutan di basement Gedung KPK setelah perbaikan pascabanjir selesai.
"Ini masalah teknis, kalau selesai, nanti dipindahkan lagi, sifatnya hanya sementara," ujar jaksa.
Mendengar jawaban ini, tim pengacara Hartati bersikukuh agar tidak dipindahkan lagi ke basement KPK. "Ini ibu trauma. Alangkah lebih tepatnya ditetapkan untuk tetap di Rutan Guntur," ujarnya.
Meskipun demikian, majelis hakim tetap menyerahkan keputusan tersebut kepada jaksa KPK. Pihak Hartati kemudian diminta berkoordinasi lagi dengan jaksa KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, sembilan tahanan KPK, termasuk Hartati, dipindahkan ke Rutan Guntur dari basement Gedung KPK akibat banjir. Selama di Rutan Guntur, Hartati satu sel dengan mantan pejabat Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar.
Ada pula dua tahanan wanita lainnya yang ditempatkan dalam sel terpisah, yakni Neneng Sri Wahyuni dan Miranda S Goeltom. Juru Bicara KPK Johan Budi secara terpisah mengatakan, sembilan tahanan tersebut kemungkinan akan dikembalikan lagi ke rutan ke basement Gedung KPK pada pekan depan.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol