Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/01/2013, 13:18 WIB
|
EditorInggried Dwi Wedhaswary

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan kembali tidak memenuhi panggilan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (21/1/2013). Pemanggilan itu terkait dengan pembahasan masalah inefisiensi PT PLN yang mencapai Rp 37,6 triliun saat Dahlan menjadi direktur utama perusahaan listrik pelat merah itu. Ketidakhadiran Dahlan ini merupakan yang keempat kalinya. Terkait hal itu, Ketua Panitia Kerja Hulu Listrik sekaligus Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon mengaku kecewa. Ia pun meminta Dahlan untuk bersikap kesatria dan tidak menghindar terus-menerus atas panggilan Komisi VII DPR ini.

"Ada proses yang perlu diverifikasi. Jangan menghindar. Bersikaplah kesatria," tutur Effendi, Senin (21/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan.

Politisi PDI Perjuangan itu menuturkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat undangan sejak Rabu (16/1/2013) lalu. Namun, Komisi VII belum menerima surat balasan dari Dahlan terkait ketidakhadirannya pada rapat hari ini.

Sementara itu, Kepala Humas Kementerian BUMN Faisal Halimi mengatakan, Dahlan Iskan berhalangan hadir karena menghadiri acara lain di luar Jakarta. Dahlan diketahui menghadiri acara dengan PT Berdikari di Sidrap, Sulawesi Selatan. Faisal mengatakan, kunjungan yang dilakukan Dahlan ke Sidrap, Sulawesi Selatan, ini tidak dapat dibatalkan sebab acara ini telah teragenda sejak jauh-jauh hari. 

Selain itu, kata Faisal, pihaknya telah menyampaikan surat pernyataan tidak dapat menghadiri undangan rapat dengan Komisi VII DPR sejak Jumat (18/1/2012) pekan lalu. Menurut Effendi, seharusnya Dahlan menyerahkan surat pribadi, bukan atas nama Kementerian BUMN.

"Karena pemanggilan ini kan bukan atas nama Menteri BUMN. Surat yang kami kirim tanggal 16 Januari lalu adalah untuk pemanggilan sebagai mantan Dirut PLN," kata Effendi.

Meski kembali tidak dihadiri Dahlan, Effendi mengatakan akan tetap memanggil Dahlan. "(Kalau hari ini tidak datang) Dia akan saya panggil terus-menerus, sampai tidak ada alasan lagi untuk tidak datang," kata Effendi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Nasional
Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Nasional
Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Nasional
Penghayatan Kolektif Ramadhan

Penghayatan Kolektif Ramadhan

Nasional
Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Nasional
Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Nasional
Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Nasional
Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Nasional
Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Bareskrim Ungkap Alasan Pelaku Jual Video Porno Anak Laki-laki: Lebih Laku

Nasional
Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Bareskrim Ungkap Modus Pelaku Pornografi Anak: Diberi Snack hingga Uang

Nasional
Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Usai Saling Lempar, Kini Persoalan Santunan Gagal Ginjal Akut Dibahas Empat Kementerian

Nasional
Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Meski Tak Jadi Syarat Mudik, Kemenkes Imbau Warga Tetap Lakukan Vaksinasi Booster

Nasional
'Kick Off' Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

"Kick Off" Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Dimulai Setelah Lebaran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke