Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Korupsi Jateng Naik Bus Eksekutif ke Sukamiskin

Kompas.com - 19/01/2013, 13:24 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Sebanyak 43 narapidana kasus korupsi dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Tengah diberangkatkan menuju Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (19/1/2013) sekitar pukul 05.30 WIB. Pemberangkatan menggunakan dua bus kelas eksekutif berpendingin udara.

"Busnya bagus, gede," celetuk seorang petugas kebersihan Lapas Kedungpane, Semarang, kepada Kompas.com. Dia juga mengatakan, para napi diborgol. Sebagian mengenakan baju tahanan dan sebagian lagi mengenakan baju biasa serta baju batik.

Menurut informasi, tidak ada sanak keluarga yang mengiringi pemindahan para napi. Barang-barang dari para napi terlihat cukup banyak.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenhuk dan HAM) Jawa Tengah Muqowimul Aman mengatakan, alasan penggunaan bus eksekutif adalah perjalanan yang cukup jauh sehingga diupayakan berlangsung aman. "Nama busnya Santika kalau tidak salah, eksekutif yang ada toiletnya," ungkapnya.

Awalnya diperoleh informasi bahwa keberangkatan para napi sekitar pukul 08.00 WIB. Namun mereka diberangkatkan lebih awal dengan alasan untuk menghindari kemacetan. "Lebih cepat kan lebih baik," ujar Muqowimul Aman.

Dari 43 napi tersebut, 20 napi di antaranya berasal dari Lapas Kedungpane, Semarang. Namun, dia menolak mengungkap nama-nama narapidana yang dipindah. 

Pihak Lapas Kedungpane juga tidak bersedia memberikan data nama-nama napi yang dipindahkan. Ia mengatakan, para napi yang dipindahkan tersebut adalah mereka yang sudah memenuhi kriteria antara lain masa pidana minimal 1 tahun, kerugian negara minimal Rp 100 juta, dan merupakan tokoh publik.

"Tapi kalau yang tokoh itu sifatnya alternatif, yang penting proses hukum napi tersebut sudah selesai dan dibuktikan dengan surat keterangan penegak hukum lain," tambahnya.

Dia mengungkapkan, pemindahan hari ini merupakan pemindahan tahap I, dan akan ada pemindahan tahap berikutnya. Namun ia belum menjelaskan kapan waktu pelaksanaannya. Dua bus yang berangkat tersebut dikawal delapan anggota kepolisian dari Polrestabes Semarang, tujuh orang dari Kanwil Kemenhuk dan HAM Jateng, dan satu tenaga kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com