Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PERBANKAN

Pembiayaan KPR untuk Pekerja Informal

Kompas.com - 19/01/2013, 03:04 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah, pengembang, dan perbankan mulai mengembangkan skema pembiayaan perumahan untuk pekerja berpenghasilan tidak tetap atau informal. Langkah itu ditempuh karena sekitar 60 persen dari masyarakat berpenghasilan rendah bekerja pada sektor informal.

Pada Kamis (17/1), Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Maryono dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Real Estat Indonesia Setyo Maharso menyepakati nota kesepahaman untuk memfasilitasi kredit pemilikan rumah (KPR) untuk masyarakat sektor informal, di Bandung. Kerja sama itu disaksikan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz.

Menteri Perumahan Rakyat Djan Fardiz mengemukakan, KPR bagi masyarakat berpenghasilan rendah di sektor informal akan dibiayai melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) bersubsidi. Untuk FLPP sektor informal, komposisi pembiayaan pemerintah akan ditingkatkan dari 70 persen menjadi 90 persen, dan sisanya 10 persen dari perbankan.

KPR bersubsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan skim FLPP selama ini bersumber dari dana pemerintah dan perbankan dengan komposisi pembiayaan 70:30 persen. Hingga saat ini, bank pelaksana pembiayaan KPR-FLPP tercatat enam bank nasional dan 15 bank pembangunan daerah.

Hingga tahun 2010, jumlah kekurangan rumah rakyat sudah menembus 13,6 juta unit. Kemampuan penyerapan rumah setiap tahun rata-rata 200.000 unit, sedangkan penambahan kebutuhan rumah setiap tahun mencapai 800.000 unit.

Setyo Maharso mengemukakan, 60 persen dari konsumen masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan rumah bekerja di sektor informal sehingga dinilai tidak layak kredit (bankable). Potensi penyerapan rumah untuk sektor informal antara lain di Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah, serta di Jakarta, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Depok.

”Terobosan pembiayaan bagi pekerja berpenghasilan tidak tetap itu diharapkan mendorong pembelian rumah dengan pola cicilan harian,” ujar Setyo.

Presiden Direktur BTN Maryono mengemukakan, pembiayaan KPR sektor informal akan ditata menyerupai penyaluran kredit mikro, yakni memiliki asuransi dan penjaminan kredit. ”Kami akan pelajari dulu karena ujung-ujungnya berupa kredit perumahan bersubsidi,” ujarnya.

KPR-FLPP bersubsidi saat ini dipatok dengan suku bunga tetap (fixed rate) 7,25 persen untuk kurun waktu 20 tahun. Harga rumah bersubsidi dipatok maksimum di kisaran Rp 88 juta-Rp 145 juta per unit menurut zonasi.

Direktur KPR dan Perbankan Konsumen (Mortgage and Consumer Banking) BTN Irman Zahiruddin menambahkan, kriteria penghasilan bulanan untuk KPR-FLPP sektor informal akan dihitung berdasarkan total penghasilan selama setahun dibagi 12 bulan yang minimal setara dengan standar upah minimum regional.

”Saat ini, pengajuan pembiayaan untuk pekerja informal akan dikaji per aplikasi,” ujarnya. Irman menambahkan, pekerja informal walaupun memiliki penghasilan tidak tetap, namun kerap memiliki penghasilanpenghasilan tambahan. (LKT)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com