Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Napi Korupsi Jateng Segera Dipindah ke Bandung

Kompas.com - 18/01/2013, 21:10 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com -- Puluhan narapidana korupsi di Jawa Tengah segera dipindahkan ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Jumlah narapidana korupsi yang akan dipindahkan saat ini masih dirinci oleh kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah.

Direncanakan puluhan napi akan dipindahkan dengan menggunakan bus pada Sabtu (19/1/2013) pagi. Pemindahan juga akan mendapatkan pengawalan pihak kepolisian. Tidak seluruh napi akan dipindahkan, sebab ada sejumlah napi yang belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang, Wahyu Prasetyo mengatakan, dari Lapas Kedungpane Semarang terdapat sekitar 20 napi korupsi yang akan dipindahkan.

"Dari informasi yang saya terima, terdapat 44 napi korupsi dari seluruh Jawa Tengah yang akan dipindah ke sana," ujarnya, Jumat (18/1/2013).

Seluruh napi yang dipindahkan, ungkapnya, sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. Di Lapas Kedungpane sendiri terdapat 120 tahanan kasus korupsi, 50 di antaranya berstatus narapidana.

"Ada juga napi yang masih dibutuhkan sebagai saksi, atau yang masih dalam proses Peninjauan Kembali (PK), tidak dipindahkan," tambahnya.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Soewarso mengatakan, belum bisa memberikan data rinci terkait jumlah napi atau siapa-siapa saja yang akan dipindah. "Kami masih inventarisasi," ujarnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Elan Subilan, mengaku sudah menerima surat terkait pengawalan pemindahan napi korupsi. "Informasi yang saya terima memang diberangkatkan dari Lapas Kedungpane besok (Sabtu 19/1/2013, red) dengan bus. Kami siap mengawal, untuk jumlah personel nanti disesuaikan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com