Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Semua Napi Korupsi Jatim Dikirim ke Sukamiskin

Kompas.com - 16/01/2013, 16:17 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com -- Ternyata belum semua narapidana korupsi asal Jawa Timur yang dipindah ke Lapas Sukamiskin Bandung, Jabar. Dari 30 yang dikirim hari ini, masih menyisakan 3 napi yang tidak mungkin dikirim hari ini.

Menurut Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jatim, Ambeg Paramarta, tiga napi tersebut salah satunya adalah mantan Bupati Banyuwangi, Samsul Hadi. ''Dia ditangguhkan pengirimannya karena masih terlibat pekara dengan kasus lain. Jika tetap diberangkatkan, dikhawatirkan akan mengganggu sidang kasus lain tersebut," katanya seusai pemberangkatan 30 napi di Stasiun Gubeng Surabaya, Rabu (16/1/2013).

Dua napi lainnya yang ditangguhkan, salah satunya karena sakit, dan satu lagi karena tengah menjadi saksi di persidangan atas kasus lain. "Jika kasus yang dijalani itu selesai, dan sisa hukumannya masih di atas 1 tahun, baru bisa dikirim ke Lapas Sukamiskin," lanjutnya.

Pagi tadi, 30 napi kasus korupsi asal Jatim diberangkatkan ke Lapas Sukamiskin Bandung melalui Kereta Api Argowilis, tepatnya di gerbong Nomor 5. Dalam gerbong itu, ada 50 tempat duduk, 30 tempat duduk untuk napi, dan 20 lainnya dipakai untuk pengawal.

Pengiriman mereka memperoleh penjagaan ketat petugas Polsuska, Kanwil Kemenkum HAM Jatim, dan pasukan Brimob Polda Jatim yang bersenjata lengkap. Para napi itu berangkat pukul 07.30 WIB, dan diperkirakan akan tiba di Bandung pada pukul 19.30 WIB sore nanti.

Para napi yang dipindah tersebut, kata Ambeg Paramarta, adalah tahanan kasus korupsi besar di atas Rp 100 juta. Selain itu, kasusnya menjadi perhatian khusus publik, karena melibatkan pejabat publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com