Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik KA, 30 Napi Korupsi Sidoarjo Dikirim ke Sukamiskin

Kompas.com - 16/01/2013, 12:53 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Sebanyak 30 narapidana korupsi dikirim dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Porong, Sidoarjo, ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, menggunakan kereta api, Rabu (16/1/2013).

Dari Surabaya, mereka diberangkatkan dari Stasiun Gubeng. Mereka diangkut dengan dua bus khusus dari Lapas Porong lalu diangkut dengan KA Argowilis dalam satu kereta khusus, tepatnya di kereta nomor 5. Para napi itu berangkat pukul 07.30 WIB dan diperkirakan tiba di Bandung pukul 19.30 WIB.

Para napi tersebut berangkat ke stasiun dikawal secara ketat oleh petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Polsuska, dan puluhan personel Brimob Polda Jatim yang bersenjata lengkap.

Mereka memasuki area stasiun dari pintu khusus dengan tangan diborgol. Para napi saling dikaitkan dengan satu tali agar tidak kabur.

Para napi tersebut, kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim Ambeg Paramarta, adalah tahanan dengan kasus korupsi di atas Rp 100 juta. "Selain itu, kasusnya juga menjadi perhatian khusus publik, melibatkan pejabat publik, dan masa tahanannya minimal 1 tahun," katanya.

Ambeg menjelaskan, kebijakan ini memang sempat ditentang keluarga napi, tetapi harus tetap dilakukan sebagai realisasi kebijakan lokasi lapas khusus bagi para koruptor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com