Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Politik Penjarahan

Kompas.com - 16/01/2013, 02:45 WIB

Jakarta, Kompas - Partai politik merupakan salah satu aktor yang bertanggung jawab atas suburnya korupsi di Indonesia, termasuk di sektor pengelolaan sumber daya alam. Sudah menjadi rahasia umum, sumber pendanaan dan ”mesin ATM” parpol berasal dari kegiatan eksploitasi sumber daya alam yang dilakukan fungsionaris parpol, simpatisan, atau mereka yang diberi proteksi oleh parpol.

”Pada parpol yang baru lolos verifikasi KPU, ada fungsionaris yang terlibat dalam sektor pertambangan. Kami akan umumkan dalam waktu dekat nama-namanya,” kata Chalid Muhammad, Koordinator Institut Hijau Indonesia, Selasa (15/1), di Jakarta. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat, kemarin, mengingatkan untuk mewaspadai politik penjarahan yang menjadi mesin uang parpol menjelang Pemilu 2014.

Pada laporan KPU terkait Pemilu 2009 disebutkan, keterlibatan para pengusaha dan perusahaan tambang dapat dilihat dari daftar penyumbang kampanye pemilihan presiden dan wakil presiden 2009.

”Sumber daya alam menjadi sumber jarahan untuk mendanai biaya politik di negeri ini. Di sektor kelautan dan perikanan, kami temukan 3 dari 10 parpol yang merampok sumber daya alam, memiskinkan nelayan-nelayan kita untuk semata-mata memenangkan capresnya. Praktik-praktiknya pun vulgar,” kata Riza Damanik dari Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan.

Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar mengatakan, bagaimana politik penjarahan kekayaan tambang bekerja bisa dilihat dari produk-produk hukum yang diterbitkan secara tak demokratis.

Direktur Institut Ecosoc Right Sri Palupi mengungkapkan, sepanjang 2009 hingga 2012, Indonesia mencatat ada 10.677 izin usaha pertambangan mineral dan batubara. Kondisi ini bisa terjadi karena maraknya praktik kejahatan sektor pertambangan (korupsi) dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dari temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), dalam Pemilu 2009 diduga terjadi banyak manipulasi penggunaan dana kampanye di sejumlah partai. Abdullah Dahlan dari Divisi Korupsi ICW mengatakan, asal dana kampanye mesti menjadi perhatian KPU.

Dari pengalaman pemilu sebelumnya, ironis sekali, dana kampanye diduga menggunakan uang haram hasil kejahatan yang sistematis dan tersembunyi, antara lain dana perizinan kawasan pertambangan atau dana korporasi pertambangan.(OSA/DIK/LOK)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com