Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KontraS: Coret Daming, Serahkan Kepada Polisi

Kompas.com - 16/01/2013, 01:42 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Komisi Tindak Kekerasan dan Orang Hilang (KontraS), Haris Azhar mengatakan Komisi III DPR RI harus mencoret Daming Sunusi dari calon Hakim Agung.

Selain mencoret, Daming juga harus dilaporkan ke polisi untuk menunjukkan bahwa kejahatan perkosaan itu terjadi tidak hanya melalui perbuatan, namun juga perkataan yang menyinggung harkat martabat korban perkosaan.

"Perkosaan itu kan diatur di KUHP. Jadi kalau ada yang menerjemahkannya (Ungkapan Daming) sebagai sebuah joke, atau menggunakan itu menafsirkannya sebagai sebuah joke, saya pikir dia pantas diperiksa oleh polisi," kata Haris di PTKI, Jakarta, Selasa (15/1/2013).

Haris menekankan, Komisi III DPR tidak dapat mentolerir perkataan Daming. Sebab, jika Komisi III DPR tidak tegas maka publik akan mengganggap tempat wakil rakyat bukan tempat sakral. Selain itu, proses seleksi Hakim Agung akan dianggap tidak penting di mata publik. Padahal, jabatan hakim adalah posisi penting bagi jembatan menuju keadilan.

"Kalau Komisi III tak ambil tindakan (melapor ke polisi) buat saya Damin dan Komisi III sama buruknya," tegas Haris.

Ia kemudian menjelaskan, secara prinsip kemanusiaan, Daming tidak pantas mengeluarkan pernyataan, "yang diperkosa dengan yang memperkosa, sama-sama menikmati". Pasalnya, Daming adalah calon hakim agung yang wajib mengedepankan nilai humanis dalam pertimbangan menjatuhkan vonis.

Ia menilai soal perkosaan itu bukan kapasitasnya untuk dicandakan. Terlebih lagi, kalimat itu di depan forum resmi dan di hadapan wakil rakyat. "Harus ada ketegasan preseden soal ini. Seorang calon hakim agung sangat tak pantas melontarkan kalimat 'bejat' seperti itu," tegas Haris.

Sebelumnya, pernyataan kontroversial itu diutarakan Daming saat uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung di hadapan anggota Komisi III DPR RI, Senin (14/1/2013) kemarin. Ucapan itu dilontarkan untuk menanggapi pertanyaan anggota Komisi Hukum mengenai hukuman mati bagi pemerkosa.

Daming mengaku tak sependapat jika pemerkosa dihukum mati. Ketika ditanya alasannya, Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan ini menjawab ringan: dalam kasus pemerkosaan pelaku dan korban sama-sama menikmati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

    Nasional
    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

    Nasional
    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

    Nasional
    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

    Nasional
    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

    Nasional
    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

    Nasional
    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

    Nasional
    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

    AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com