JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi VIII DPR, LediaHanifa, menyatakan, permintaan maaf hakim Daming Sunusi tidak lantas menyelesaikan masalah.
"Bukan karena pernyataan itu dinyatakan sekadar 'canda' lalu yang bersangkutan meminta maaf kita bisa anggap selesai. Sebab, kata-kata yang tercetus dari mulut seseorang, apalagi secara spontan, sesungguhnya mencerminkan mindset atau pola pikir orang tersebut," tegas Ledia di Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Ledia mengingatkan, pejabat publik yang mudah melontarkan kata-kata sembrono, baik itu makian maupun candaan tak patut, hinaan, dan pelecehan harus ditertibkan. Misalnya dengan diberi sanksi, mulai dari teguran hingga, bila perlu, dicopot dari jabatannya.
"Seorang pejabat publik seharusnya meninggikan nilai-nilai luhur, kebijaksanaan, keadilan, dan empati kepada pihak-pihak yang tengah mengalami musibah. Sebab mereka adalah pelayan masyarakat sekaligus pemberi contoh keteladanan. Kalau mereka tidak mengindahkan keluhuran budi dan pembelaan pada masyarakat yang tengah mengalami musibah tentu kita pun tidak patut berharap pada mereka," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Terlebih untuk jabatan yang terkait penegakan hukum, seperti penyidik, jaksa, dan hakim, nilai kebijaksanaan dan keadilan, menurut Ledia, faktor utama yang harus ditinggikan dan diwujudkan dalam bentuk sikap, perkataan, dan perilaku yang sesuai.
"Maka kasus Daming sesungguhnya merupakan pembelajaran bagi para pejabat publik lainnya. Bahwa berbicara itu tidak boleh asal njeplak, tetapi harus dipikirkan dahulu manfaat tidaknya, benar tidaknya serta patut tidaknya," ujarnya.
Ledia mengingatkan, setiap pejabat publik harus selalu siap memberikan jawaban, komentar, atau tanggapan atas setiap masalah atau pertanyaan yang diajukan. "Tetapi sekali lagi ingat, kalau tidak tahu, tidak yakin atau tidak bisa memberi kebaikan dalam ucapan itu lebih baik diam. Daripada malah terlihat bodoh, memalukan atau ya itu tadi, menuai kemarahan publik," ujar Ledia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.