Jakarta, Kompas -
Pernyataan itu disampaikan Daming saat anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Anzhar, menanyakan pendapat Daming mengenai hukuman mati bagi pemerkosa. Setelah uji kelayakan dan kepatutan, kepada wartawan, Daming mengatakan, pernyataannya bahwa yang diperkosa dan memerkosa sama-sama menikmati dimaksudkan untuk mencairkan suasana. ”Saya lihat kita terlalu tegang, supaya ketegangan itu berkuranglah. Tadi, kan, ketawa sebentar,” ujar Daming.
Namun, Eva Kusuma Sundari, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, secara terpisah mengingatkan, pemerkosaan merupakan tragedi. ”Tragedi, kok, dibuat guyon,” ujar Eva.
Pernyataan Daming itu, lanjut Eva, menunjukkan adanya pemikiran yang tidak agung, menunjukkan tidak adanya empati terhadap isu pemerkosaan yang saat ini menjadi salah satu isu prioritas di hak asasi manusia. ”Dia (Daming) tidak siap jadi hakim agung karena empati saja tidak mampu,” kata Eva.
Saan Mustopa, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, juga berpendapat, Daming tidak layak dipilih. Pernyataannya itu tidak pantas disampaikan calon hakim agung, apalagi di forum resmi.
Daming adalah satu dari 12 calon hakim agung yang diterima DPR dari Komisi Yudisial, Mei 2012. Selain Daming, ada lima calon yang diuji, yaitu Desnayeti, Burhan Dahlan, Heru Iriani, Made Rawa Aryawan, dan Ohan Burhanudin. Seleksi dilanjutkan Selasa ini.