Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosaan Jadi Candaan di DPR

Kompas.com - 15/01/2013, 02:08 WIB

Jakarta, Kompas - Saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Senin (14/1), di Kompleks Parlemen, calon Hakim Agung Muh Daming Sunusi menyatakan, hukuman mati untuk terpidana pemerkosa perlu dipikirkan karena yang diperkosa dan memerkosa sama-sama menikmati. Meski mengaku untuk mencairkan suasana, pernyataan Daming itu sempat mengagetkan sejumlah pihak.

Pernyataan itu disampaikan Daming saat anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Anzhar, menanyakan pendapat Daming mengenai hukuman mati bagi pemerkosa. Setelah uji kelayakan dan kepatutan, kepada wartawan, Daming mengatakan, pernyataannya bahwa yang diperkosa dan memerkosa sama-sama menikmati dimaksudkan untuk mencairkan suasana. ”Saya lihat kita terlalu tegang, supaya ketegangan itu berkuranglah. Tadi, kan, ketawa sebentar,” ujar Daming.

Namun, Eva Kusuma Sundari, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, secara terpisah mengingatkan, pemerkosaan merupakan tragedi. ”Tragedi, kok, dibuat guyon,” ujar Eva.

Pernyataan Daming itu, lanjut Eva, menunjukkan adanya pemikiran yang tidak agung, menunjukkan tidak adanya empati terhadap isu pemerkosaan yang saat ini menjadi salah satu isu prioritas di hak asasi manusia. ”Dia (Daming) tidak siap jadi hakim agung karena empati saja tidak mampu,” kata Eva.

Saan Mustopa, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, juga berpendapat, Daming tidak layak dipilih. Pernyataannya itu tidak pantas disampaikan calon hakim agung, apalagi di forum resmi.

Daming adalah satu dari 12 calon hakim agung yang diterima DPR dari Komisi Yudisial, Mei 2012. Selain Daming, ada lima calon yang diuji, yaitu Desnayeti, Burhan Dahlan, Heru Iriani, Made Rawa Aryawan, dan Ohan Burhanudin. Seleksi dilanjutkan Selasa ini. (NWO)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com