Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPU Undi Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu

Kompas.com - 14/01/2013, 10:04 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan undian nomor urut sepuluh partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014, Senin (14/1/2013) siang. Nomor urut itu akan menjadi patokan bagi partai politik untuk berkampanye sekaligus menentukan urutan peletakan nama parpol dalam lembar kertas suara nantinya.

Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, mengatakan, selain 10 parpol nasional, tiga partai politik lokal Aceh juga akan mengikuti pengundian nomor urut. Sepuluh partai nasional tersebut adalah Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Nasional Demokrat. Tiga parpol lokal Aceh meliputi Partai Aceh, Partai Damai Aceh, dan Partai Nasionalisme Aceh.

"Aceh diperbolehkan dengan parpol lokal. Memang Aceh dalam UU kekhususannya mengatur soal partai lokal," ujar Sigit, Senin (14/1/2013), di Gedung Kompleks Parlemen Senayan.

Sigit menjelaskan, khusus untuk Aceh, nanti akan ada 13 parpol. Parpol lokal hanya akan mengikuti tahapan pemilihan untuk calon legislatif tingkat provinsi dan kabupaten/kota di kawasan Aceh. Untuk pengambilan nomor urut parpol nasional akan dipimpin Ketua KPU Husni Kamil Manik. Pengambilan nomor urut parpol lokal akan dipimpin Komisi Independen Pemilu (KIP) Aceh.

Terkait mekanisme pengambilan nomor urut, Sigit menjelaskan, masing-masing partai diminta mengambil nomor giliran untuk mengambil nomor urut. "Setelah itu berdasarkan nomor gilirannya, mereka diminta mengambil nomor urut. Untuk partai nasional 1-10, sementara untuk partai lokal Aceh 11-13," ucap Sigit.

Pengambilan nomor urut ini akan dilakukan di Kantor KPU pukul 14.00 nanti. Seluruh ketua umum partai dijadwalkan akan menghadiri acara tersebut. Sepuluh parpol nasional yang akan melakukan pengundian nomor urut:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan;
2. Partai Golongan Karya;
3. Partai Persatuan Pembangunan;
4. Partai Keadilan Sejahtera;
5. Partai Kebangkitan Bangsa;
6. Partai Demokrat;
7. Partai Hanura;
8. Partai Gerindra;
9. Partai Amanat Nasional;
10. Partai Nasional Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

    Nasional
    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com