Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Roy Suryo?

Kompas.com - 14/01/2013, 08:22 WIB
Tomy Trinugroho A.

Penulis

KOMPAS.com - Penunjukan Roy Suryo sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga sangat mengejutkan. Tidak ada yang menyangka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memilih kader Partai Demokrat yang duduk di Komisi I DPR tersebut.

Sebelumnya, Presiden diperkirakan akan memilih kader Partai Demokrat yang berlatar belakang aktif di organisasi sepak bola. Nama-nama itu ialah Ramadhan Pohan (manajer timnas per April 2012), Achsanul Qosasi (Wakil Bendahara PSSI pada era Ketua Umum Nurdin Halid), dan Hinca Panjaitan (pengurus Komite Penyelamatan Sepak Bola Indonesia/KPSI, organisasi tandingan PSSI).

Pertimbangannya, tugas pokok pemerintahan Yudhoyono yang tersisa dua tahun di bidang olahraga adalah menyatukan dua kompetisi sepak bola karena FIFA mengancam membekukan sepak bola Indonesia. Rasanya, gagal mengelola konflik sepak bola bukan jenis kenangan yang dikehendaki Yudhoyono.

Maka, orang kebanyakan berpikir Presiden akan memilih sosok yang memiliki koneksi atau mungkin pengaruh di kedua organisasi sepak bola. Namun, Presiden ternyata menunjuk Roy yang tidak pernah berkutat di dunia sepak bola, bahkan di dunia olahraga secara umum.

Jika melihat ke belakang, langkah Yudhoyono itu sebenarnya tidak mengejutkan. Situasi penunjukan Roy mirip ketika Presiden memutuskan untuk mengajukan Komisaris Jenderal (Pol) Timur Pradopo kepada DPR sebagai Kapolri, Oktober 2010. Tidak ada yang menyangka Presiden mengajukan calon tunggal Timur.

Sebelumnya, nama yang kuat beredar ialah Komjen Nanan Soekarna (Inspektur Pengawasan Umum Polri), Komjen Imam Sudjarwo (Kepala Badan Pendidikan Polri), serta Komjen Ito Sumardi (Kepala Badan Reserse Kriminal Polri).

Dengan menunjuk Roy, Presiden tampaknya ingin Menpora adalah orang dengan latar belakang yang sama sekali tidak terkait dengan dunia sepak bola, tidak pernah terkait dengan salah satu kubu yang sedang bertikai. Sebut saja, Roy diharapkan akan lebih mudah diterima kubu PSSI dan KPSI.

Selain itu, dengan menunjuk Roy, Presiden memiliki ”sekutu” yang betul-betul tunduk kepada dirinya. Jika betul perhitungan semacam itu yang dikalkulasi, kesimpulannya, Presiden ingin memastikan 200 persen problem dualisme kompetisi tuntas pada era pemerintahannya.

Selain itu, Kemenpora menghadapi persoalan serius, yakni ketidakberesan proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Bogor. Bersama kasus wisma atlet, kasus Hambalang menjadi sumber malapetaka bagi Partai Demokrat, partai yang didirikan Yudhoyono.

Sikap Roy yang akan tunduk tanpa syarat kepada Yudhoyono, dan terbebasnya Roy selama ini dari ingar-bingar Hambalang/ wisma atlet, membuat pria berkumis itu menjadi sosok yang tepat untuk membantu Presiden menjalankan semua rencananya guna mengatasi ketidakberesan proyek Hambalang. (A Tomy Trinugroho)

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Roy Suryo Menpora Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

    Nasional
    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com