Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Mallarangeng, Tak Mudah Jadi "Justice Collaborator"

Kompas.com - 11/01/2013, 15:35 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, menyatakan kesediaannya menjadi justice collaborator atau pelaku kejahatan yang bekerja sama. Namun, ternyata, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengungkapkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Andi Mallarangeng. Persyaratan-persyaratan itu, kata dia, tak mudah.

"Dalam menetapkan seseorang menjadi justice collaborator kami melakukan penyidikan dan koordinasi dengan KPK untuk mendalami data Pak Andi. Kita tidak bisa serta merta menentukan orang A, B, atau C langsung jadi justice collaborator," kata Abdul Haris di LP Cipinang, Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Haris menjelaskan, ada tiga syarat penting yang harus dipenuhi jika Andi ingin menjadi justice collaborator. Pertama, Andi harus memberikan Informasi yang bisa menggiring ke pelaku utama. Kedua, Andi bekerja sama dengan penegak hukum yaitu KPK. Ketiga, Andi mengakui melakukan tindak pidana korupsi dan mengembalikan uang yang dikorupsi.

"Apakah dia pelaku utama atau pelaku penting, kalau dapat uang apakah dia bersedia atau tidak jika dikembalikan? Inilah gunanya dilakukan penyidikan mendalam untuk melihat persyaratan dipenuhi atau tidak," tegasnya.

Lebih jauh Haris menekankan, justice collaborator lebih kepada melindungi mereka yang memiliki kadar kejahatan rendah dan memiliki informasi penting. Menurutnya, hal itu untuk menangkap dalang utama kejahatan. Melalui justice collaborator, menurutnya, dapat ditelisik setiap peran pelaku kejahatan tersebut.

"Jadi kalau dia kelas teri, bukan kakap, perlu diteliti lagi. Karena takutnya dia bisa saja kelas kakap yang mengaku kelas teri," ujar Haris.

Jika menjadi justice collaborator, tuntutan terhadap Andi bisa dipastikan lebih ringan. Selain itu, dia juga bisa mendapatkan hadiah bebas bersyarat. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya tidak akan menawarkan hal itu kepada Andi.

"Untuk ke arah sana, ada pada tersangka. Ada beberapa persyaratan menjadi justice collaborator seperti dia mengakui bersalah dan mau membongkar kejahatannya," ucap Johan Budi, beberapa waktu lalu.

Baca juga:
Andi Siap Jadi Justice Collaborator

Berita terkait kasus ini dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    "Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

    Nasional
    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

    Nasional
    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

    Nasional
    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

    Nasional
    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

    Nasional
    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

    Nasional
    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Logo dan Tema Hardiknas 2024

    Nasional
    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

    Nasional
    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

    Nasional
    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com