JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi I DPR RI, Lily Wahid, diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (11/1/2013). Lily diperiksa atas laporannya terkait penyalahgunaan wewenang oleh Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang dituduh menginstruksikan Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk memblokir anggaran Kementerian Pertahanan senilai Rp 678 miliar.
Saat ditemui seusai menjalani pemeriksaan, Lily mengatakan seharusnya Presiden lebih tegas terhadap penyalahgunaan yang dilakukan Dipo. Ia pun meminta Presiden mengganti Dipo Alam sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab).
"Harusnya Presiden lebih tegas. Kalau Dipo Alam menyebut sebagai ketua kelas harusnya SBY yang jadi ketua kelas. Seharusnya Presiden meninjau kembali pembantu-pembantu dekatnya yang seperti ini yang akhirnya merugikan kinerja pemerintah. Saya sarankan presiden segera mengganti," ujar Lily di Gedung Bareskrim Polri, Jumat siang.
Untuk diketahui, pemblokiran anggaran Kementerian Pertahanan itu didasarkan atas surat bernomor S-2113/AG/2012 perihal Revisi SP-RKAKL APBN-P Unit Organisasi (UO) Mabes TNI dan TNI AL TA 2012 tertanggal 10 Agustus 2012. Surat ditandatangani Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo. Menurut Lily, pemblokiran ini dilakukan atas dasar surat yang dikirimkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
Pada 6 Agustus 2012, Dipo Alam diketahui mengirimkan surat ke Menteri Keuangan bernomor R 172-1/Seskab/VIII/2012 Perihal Klarifikasi Pemanfaatan Hasil Optimalisasi Non Pendidikan APBN-P TA 2012 Kementerian Pertahanan. Dalam surat itu disebutkan, Dipo meminta kepada Menteri Keuangan memberikan klarifikasi mengenai jumlah satuan harga dan urgensi pengadaan beberapa peralatan militer senilai Rp 678 miliar. Anggaran tersebut meliputi pengadaan 1 paket enkripsi senilai Rp 350 miliar, 1 paket tactical communication senilai Rp 15 miliar, 1 paket Monobs DF senilai Rp 115 miliar, dan 135 alat selam senilai Rp 198 miliar.
Lily mengaku pelaporan tersebut atas nama dan inisiatif pribadinya dan sebagai bentuk pengawasan. Sebagai barang bukti, Lily mengaku membawa surat-surat yang dikirimkan Dipo. Dipo menurut Lily juga akan segera dipanggil penyidik dalam waktu dekat.
"Saya minta sesegera mungkin memanggil Dipo Alam agar masalah ini cepat selesai dan kami masing-masing pihak dapat bekerja dengan tenang. Terus terang saya tidak tenang kalau rancu seperti ini. Pasti dipanggil (Dipo)," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.