Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi ke KPK, Elang Hitam Antarkan Bukti-bukti

Kompas.com - 11/01/2013, 11:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.comAndi Mallarangeng memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi sekaligus mengantarkan hasil penelusuran yang dilakukan Tim Elang Hitam. Tim bentukan adik Andi, Rizal Mallarangeng, itu bertugas mengumpulkan informasi-informasi terkait proyek Hambalang. Tim Elang Hitam dibentuk begitu KPK menetapkan Andi sebagai tersangka kasus tersebut.

"Adek saya bersama Tim Elang Hitam juga akan membawa bahan-bahan untuk membantu KPK mengusut kasus ini," kata Andi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Andi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi bagi salah satu tersangka Hambalang, Deddy Kusdinar. Saat memasuki Gedung KPK, Andi tampak didampingi dua pengacaranya, Luhut Pangaribuan dan Harry Pontoh, serta Rizal Mallarangeng alias Cheli.

Kepada media, Andi berjanji akan terbuka kepada penyidik KPK. "Tentu saya sebagai saksi, tugas saya adalah menjelaskan sejelas-jelasnya, apa yang saya ketahui dengan apa yang ditanyakan penyidik," ujarnya.

Senada dengan Andi, Luhut berharap informasi yang akan disampaikan Tim Elang Hitam dapat membantu KPK menemukan kebenaran materi kasus Hambalang. Sebelum memasuki Gedung KPK, Rizal tampak membagi-bagikan beberapa bundel dokumen kepada wartawan. Dokumen itu dijilid sehingga tampak seperti buku yang diberi judul "Misteri Skandal Hambalang".

Tertulis pula di bawah judul besar tersebut, kalimat keberatan pihak Andi yang merasa dipojokkan KPK. "Apakah langkah KPK sudah benar? Kenapa Andi terus dipojokkan, sedangkan pelaku kakap dan gurita dibiarkan begitu saja?" demikian kalimat pembukaan dokumen tersebut.

Informasi dalam dokumen yang akan disampaikan Tim Elang Hitam ini sama seperti yang dipaparkan Rizal kepada media dalam beberapa kali kesempatan. Rizal yang hampir setiap pekan menggelar jumpa pers itu menuding Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang membuka keran skandal Hambalang.

Menurut dia, jika Menkeu dan Dirjen Anggaran 2010 Anny Ratnawati tidak mengegolkan usulan anggaran proyek Hambalang, megaskandal Hambalang tidak akan terjadi.

Sementara itu, menurut KPK, Andi ditetapkan sebagai tersangka bukan terkait tidak adanya tanda tangan yang bersangkutan dalam pengajuan usulan anggaran Hambalang tersebut. Juru Bicara KPK Johan Budi beberapa waktu lalu mengatakan, Andi dijadikan tersangka karena ditemukan dua alat bukti cukup yang menunjukkan dugaan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Andi.

Penetapan Andi sebagai tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan perkara Deddy Kusdinar, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang.

Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com