Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/01/2013, 18:16 WIB
|
EditorHindra

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng, menyatakan siap membantu kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Ia pun mengaku tak akan lari dari tanggung jawab dan siap menghadiri panggilan pemeriksaan dirinya besok, Jumat (11/1/2013) oleh KPK.

"Besok saya akan datang ke KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi untuk tersangka Deddy. Saya selalu siap untuk kerja sama penuh dengan KPK untuk usut tuntas kasus ini sehingga jelas yang salah adalah salah," ujar Andi, Kamis (10/1/2013), dalam jumpa pers di kantor Freedom Institute, Jakarta.

Andi pun menyatakan dirinya siap diperiksa kemudian hari terkait statusnya sebagai tersangka. Andi siap menjalani keseluruhan proses hukum di KPK. "Ini proses panjang. Saya siap menjalani, saya tidak akan lari dari tanggung jawab. Karena itu proses ini akan saya hadapi, beri keterangan dan membantu KPK sehingga kasus ini bisa menjadi terang dan jelas," imbuh Andi.

Sementara itu, kuasa hukum Andi, Idham Chalid, menyatakan, kuasa hukum akan mendampingi Andi menjalani proses pemeriksaan besok pukul 10.00. "Meski kami tidak punya hak mendampingi karena diperiksa sebagai saksi, tapi akan datang untuk mendukung Andi Mallarangeng," ucap Idham yang juga hadir dalam jumpa pers itu.

Seperti diberitakan, Andi Mallarangeng akhirnya resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pada 7 Desember 2012 lalu. Ia juga menyatakan mundur dari kepengurusan di Partai Demokrat. Hal ini dilakukannya menyusul penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Andi diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olaharaga. Andi dianggap bertanggung jawab atas proyek Hambalang karena posisinya sebagai menteri yang memiliki hak sebagai pengguna anggaran. KPK juga sudah mencegah Andi ke luar negeri. Andi dicegah bersama dua orang lainnya, yaitu Andi Zulkarnain Mallarangeng atau Choel Mallarangeng dan M Arif Taufikurrahman dari PT Adhi Karya.

Di dalam kasus dugaan proyek Hambalang, KPK baru menetapkan dua orang tersangka. Selain Andi, tersangka lainnya adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang Dedy Kusdinar. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan adanya kerugian negara yang ditimbulkan dalam proyek Hambalang di dalam sistem pembiayaan tahun jamak (multiyears). Sistem multiyears ini pun ditengarai menyebabkan kerugian negara sampai Rp 243,66 miliar.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Wajib Tahu, Merokok di Sembarang Tempat di Madinah Didenda Rp 800.000

Jemaah Haji Wajib Tahu, Merokok di Sembarang Tempat di Madinah Didenda Rp 800.000

Nasional
Membatasi Gairah Berkuasa yang Berlebihan

Membatasi Gairah Berkuasa yang Berlebihan

Nasional
Profil Nurul Ghufron, Inisiator Uji Materi Masa Jabatan Pimpinan KPK yang Dikabulkan MK

Profil Nurul Ghufron, Inisiator Uji Materi Masa Jabatan Pimpinan KPK yang Dikabulkan MK

Nasional
26 Jemaah Haji Dirawat di Madinah, Didominasi Sakit Jantung, Paru, dan Demensia

26 Jemaah Haji Dirawat di Madinah, Didominasi Sakit Jantung, Paru, dan Demensia

Nasional
Gerindra Keberatan Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Dinilai Bakal Problematik

Gerindra Keberatan Wacana Duet Prabowo-Ganjar, Dinilai Bakal Problematik

Nasional
Mahfud Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum

Mahfud Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum

Nasional
Ganjar: Sebentar Lagi Ada Beberapa Partai Lain yang Bergabung

Ganjar: Sebentar Lagi Ada Beberapa Partai Lain yang Bergabung

Nasional
Ganjar Minta Relawan Jaga Sopan Santun dan Tata Krama Saat Suarakan Dukungan

Ganjar Minta Relawan Jaga Sopan Santun dan Tata Krama Saat Suarakan Dukungan

Nasional
Polisi Imbau Penonton Tertib dan Jangan Berdesakan dalam Konser Suga BTS Agust D Tour in Jakarta di ICE BSD Day 2

Polisi Imbau Penonton Tertib dan Jangan Berdesakan dalam Konser Suga BTS Agust D Tour in Jakarta di ICE BSD Day 2

Nasional
Pesan Ganjar ke Relawan: Kalau Ada yang Fitnah Kita Doakan Saja

Pesan Ganjar ke Relawan: Kalau Ada yang Fitnah Kita Doakan Saja

Nasional
Ganjar: Generasi Z Ingin Didengar untuk Menentukan Program Pemerintah

Ganjar: Generasi Z Ingin Didengar untuk Menentukan Program Pemerintah

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji yang Wafat Berasal dari Demak, Dimakamkan di Al Baqi Madinah

Kemenag: Jemaah Haji yang Wafat Berasal dari Demak, Dimakamkan di Al Baqi Madinah

Nasional
Organisasi Sayap PPP Dorong Sandiaga Jadi Cawapres Ganjar, Asal dengan Catatan

Organisasi Sayap PPP Dorong Sandiaga Jadi Cawapres Ganjar, Asal dengan Catatan

Nasional
PDI-P Banten Kalah Saat Pilpres 2019, Ganjar: Banteng Tidak Cengeng, Kalah Bangkit Lagi

PDI-P Banten Kalah Saat Pilpres 2019, Ganjar: Banteng Tidak Cengeng, Kalah Bangkit Lagi

Nasional
Safari Politik di Banten, Ganjar Sebut Pembangunan Era Jokowi Harus Dilanjutkan

Safari Politik di Banten, Ganjar Sebut Pembangunan Era Jokowi Harus Dilanjutkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com