JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memeriksa Wakil Presiden Komisaris Utama Bank Mandiri Muchayat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Rizal menduga, Muchayat yang pernah menjadi Deputi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang membawahi pengawasan BUMN konstruksi itu terlibat dalam mengatur pemenangan PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut. "Oleh karena itu, KPK sangat perlu memeriksa Muchayat," kata Rizal di Jakarta, Rabu (9/1/2013).
Adapun Muchayat merupakan ayah kandung Munadi Herlambang, Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, yang juga menjadi komisaris di PT Dutasari Citralaras. Seperti diketahui, PT Dutasari Citralaras menjadi salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam pelaksanaan proyek Hambalang. Perusahaan ini memperoleh dua pekerjaan yang disubkontrakkan oleh Adhi Karya dan Wijaya Karya, yakni mekanikal elektrikal pada Desember 2010 senilai Rp324,5 miliar dan penyambungan daya listrik PLN pada Juni 2011 senilai Rp 3,5 miliar.
Rizal menduga ada peran Muchayat dalam membantu PT Adhi Karya memenangkan proyek Hambalang sehingga perusahaan anaknya, PT Dutasari Citralaras, ikut mendapat proyek. "Dia (Muchayat) ini kan bos-nya BUMN konstruksi," tambah Rizal.
Dia juga mengungkapkan, PT Dutasari Citralaras seolah sudah menjadi langganan PT Adhi Karya. Perusahaan itu beberapa kali diikutsertakan dalam pengerjaan proyek PT Adhi Karya lain, seperti pembangunan gedung kembar Kementerian Keuangan dan gedung pajak. "Dia (Muchayat) ini kan bosnya BUMN konstruksi," ujar Rizal.
Nama Muchayat juga disebut-sebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Menurut Nazaruddin, Munadi adalah kantong bisnisnya Anas Urbaningrum. Dia berperan penting dalam membantu Anas mendapatkan proyek BUMN karena Muchayat, ayah Munadi, memiliki jaringan kuat di BUMN.
"Jadi, kalau misalnya kasus Hambalang, waktu itu mau diganggu sama PT PP, terus Mas Anas manggil Munadi, suruh ngomong sama ebesnya (bapaknya). Nanti PT PP dibilangin jangan bandel, itu sudah punya PT Adhi Karya karena Hambalang itu sudah di-setting (dirancang) untuk dimenangkan Adhi Karya," kata Nazaruddin.
Dalam kasus Hambalang ini, KPK menetapkan dua tersangka, yakni Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng dan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar. Keduanya diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri, pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.
Selengkapnya terkait perkembangan kasus ini dapat dibaca di "Skandal Proyek Hambalang"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.