Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Putuskan Surati Presiden Sikapi Dipo Alam

Kompas.com - 08/01/2013, 20:14 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya akan meneruskan keputusan Komisi I DPR kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyikapi langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait tuduhan adanya dugaan kongkalikong korupsi APBN di sejumlah kementerian. Selain itu, hal ini berkaitan dengan pemblokiran anggaran Kementerian Pertahanan untuk TNI Angkatan Laut.

Keputusan itu diambil dalam rapat antara pimpinan DPR dan pimpinan Komisi I DPR di ruang rapat pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1/2013).

Semua pimpinan DPR hadir dalam rapat, yakni Marzuki Alie, Priyo Budi Santoso, Pramono Anung, Anis Matta, dan Taufik Kurniawan. Adapun dari pimpinan Komisi I ialah Mahfudz Siddiq, Tubagus Hasanuddin, Agus Gumiwang, dan Ramadhan Pohan.

Sebelumnya, Komisi I sudah melakukan rapat dengan Dipo untuk mengklarifikasi perihal tuduhan adanya kongkalikong di sejumlah kementerian. Salah satu kementerian yang dituduh adalah Kementerian Pertahanan, mitra Komisi I.

Menurut Dipo, hal itu terlihat dari surat aduan dari pegawai negeri sipil di kementerian. Hal lain ialah langkah Dipo yang meminta Kementerian Keuangan untuk "membintangi" (blokir) anggaran dana optimalisasi untuk Kementerian Pertahanan senilai Rp 678 miliar.

Mahfudz mengatakan, setelah mendengar keterangan Dipo, Komisi I lalu mengambil sikap. Keputusan Komisi I, Dipo dianggap melanggar UU Nomor 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012, UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Lembaga Pemerintah non-Departemen.

Keputusan kedua, tambah Mahfudz, Dipo dianggap telah melakukan penghinaan terhadap lembaga parlemen lantaran berbicara atas aduan masyarakat yang belum diverifikasi kebenarannya. Partai Demokrat lalu keberatan atas keputusan kedua.

"Walaupun ada keberatan dari Partai Demokrat, akhirnya diputuskan surat itu akan diteruskan. Besok secara resmi DPR mengirimkan surat kepada Presiden," kata Pramono.

Pramono menambahkan, keberatan Partai Demokrat itu akan dimasukkan dalam surat nantinya. Pimpinan DPR kini menunggu redaksional surat dari Komisi I. Apa pun isi surat Komisi I, pimpinan DPR akan meneruskan.

Baca juga:
Laporan Dipo Buat Kabinet SBY Dilematis
Menatap Gaduh yang Berpindah-pindah
Hidayat: Siapa yang Ditakuti Dipo?
Priyo: Ada Keretakan di Kabinet
Menurut PKS, Manuver Dipo Terkait 'Reshuffle' Kabinet

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

    Nasional
    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

    Nasional
    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

    Nasional
    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

    Nasional
    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

    Nasional
    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

    Nasional
    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

    Nasional
    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

    Nasional
    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    [POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

    Nasional
    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

    Nasional
    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

    Nasional
    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com