JAKARTA, KOMPAS.com — Siti Hartati Murdaya, terdakwa kasus suap terhadap Bupati Buol Amran Batalipu, ternyata masih sering keluar masuk tahanan dengan alasan sakit.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Hartati tetap bisa mengikuti jalannya sidang layaknya orang yang sehat. Soal masih seringnya Hartati keluar masuk tahanan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo ini diungkapkan salah seorang petugas KPK kepada Kompas, Selasa (8/1/2013).
"Sampai sekarang masih, kok. Hari Senin saja kalau enggak sidang, dia pasti ke rumah sakit lagi. Ini karena jadwal sidang, dia enggak ke rumah sakit," ujar petugas tersebut.
Sampai saat ini, Hartati masih ditahan di salah satu sel rumah tahanan yang berada di gedung KPK. KPK memang tak bisa mencegah seringnya Hartati keluar masuk tahanan dengan alasan ke rumah sakit. Penetapan soal izin pemeriksaan kesehatan setelah Hartati menjadi terdakwa bukan lagi wewenang KPK.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, wewenang memberikan izin keluar tahanan setelah Hartati menjadi terdakwa ada pada hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Bulan lalu, Kompas mendapatkan informasi bahwa Hartati dalam seminggu tiga kali keluar tahanan dengan alasan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng.
Dalam setiap kali keluar tahanan, Hartati bisa menghabiskan waktu 10-12 jam di rumah sakit. Menurut salah seorang pengacara Hartati, Patra M Zen, kliennya memerlukan terapi kesehatan.
Patra mengatakan, perawatan kesehatan Hartati juga sudah merupakan perintah hakim agar persidangan berjalan lancar. "Karena kalau beliau sakit, proses persidangan akan terhambat. Dokter dan peralatan medis di rumah tahanan KPK terbatas," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.