Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Persoalkan Kesaksian Yusril sebagai Ahli

Kompas.com - 08/01/2013, 08:28 WIB
Khaerudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersoalkan kesaksian ahli Yusril Ihza Mahendra di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dalam persidangan dengan terdakwa Siti Hartati Murdaya, Senin (7/1/2013). Yusril menjadi saksi ahli yang meringankan untuk terdakwa Siti Hartati Murdaya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mempersoalkan kapasitas Yusril sebagai saksi ahli sebab di sisi lain dia juga merangkap pengacara. "Yusril ini sebenarnya apa, saksi ahli atau lawyer," ujar Bambang.

Menurut Bambang, sangat sulit membedakan seorang sebagai ahli hukum yang pendapatnya diperlukan di satu sisi dengan seorang pengacara yang membela terdakwa di persidangan pada sisi lain.

Yusril tercatat juga menjadi pengacara untuk terdakwa di pengadilan tindak pidana korupsi saat dia mendampingi Wa Ode Nurhayati. Wa Ode didakwa dalam kasus korupsi dana penyesuaian infrastruktur daerah.

Yusril juga tercatat sebagai pengacara untuk tersangka kasus korupsi Al Quran, Zulkarnain Djabar. Seperti halnya kasus Wa Ode, kasus korupsi yang membelit Zulkarnain juga ditangani KPK.

Menurut Bambang, kalaupun Yusril mengaku sebagai pakar hukum tata negara, itu pun patut dipertanyakan. "Disertasi doktoralnya kalau enggak salah, kan, tentang politik Islam," kata Bambang.

Sebagai saksi ahli dalam persidangan Hartati, Yusril menyebutkan bahwa pemberian sumbangan untuk Bupati Buol Amran Batalipu yang tengah mencalonkan diri kembali menjadi bupati bukanlah tindak pidana. Amran, menurut Yusril, dalam posisi cuti sehingga dia bukan pejabat negara. Dengan demikian, Amran juga tidak bisa mengeluarkan kebijakan publik terkait dugaan suap untuk hak guna usaha perkebunan di Buol seluas 4.500 hektar karena sedang cuti mengikuti pilkada.

Pendapat Yusril tentu berbeda dengan dakwaan KPK yang menyebutkan, Siti Hartati berperan, ikut bersama-sama menyuap Amran, agar perusahaan perkebunannya mendapatkan hak guna usaha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com