Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Pajak 2012 Meleset dari Target

Kompas.com - 08/01/2013, 02:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com  Realisasi penerimaan pajak tahun 2012 meleset dari target  APBN-Perubahan. Sampai akhir Desember 2012, penerimaan pajak mencapai Rp 980,1 triliun atau 3,6 persen lebih rendah dari target sebesar Rp 1.016,2 triliun.

"Hal ini antara lain disebabkan oleh tidak tercapainya target penerimaan PPh nonmigas, pajak lainnya, dan bea keluar," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Jakarta, Senin (7/1/2013).

Menkeu memaparkan realisasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) mencapai Rp 464,7 triliun atau 90,3 persen dari target Rp 513,7 triliun dan bea keluar mencapai Rp 21,2 triliun atau 91,5 persen dari target Rp 23,2 triliun.

Ia mengatakan, tidak tercapainya realisasi tersebut berkaitan dengan lesunya sektor pertambangan yang dipicu oleh rendahnya kadar konsentrat mineral di area pertambangan.

"Selain itu, menurunnya pertumbuhan ekspor berpengaruh pada melambatnya penerimaan pajak di sektor industri pengolahan," kata Menkeu.

Dari sisi ekonomi makro, lebih rendahnya realisasi penerimaan perpajakan tersebut terjadi berkaitan dengan menyempitnya basis pajak sehubungan dengan lebih rendahnya realisasi pertumbuhan ekonomi dan inflasi pada 2012.

Sementara realisasi penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn-BM), cukai, dan bea masuk melampaui target yang telah ditetapkan dalam APBN-Perubahan 2012.

Menurut Menkeu, realisasi penerimaan PPN mencapai Rp 337,6 triliun atau 100,5 persen dari target Rp 336,1 triliun, cukai mencapai Rp 95 triliun atau 114,1 persen dari target Rp 83,3 triliun, dan bea masuk Rp 28,3 triliun atau 114,3 persen dari target Rp 24,7 triliun.

Di sisi lain, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 351,6 triliun yang berarti 3,1 persen lebih tinggi dari sasaran yang ditetapkan sebesar Rp 341,1 triliun.

"Pencapaian tersebut bersumber dari penerimaan sumber daya alam terkait dengan meningkatnya harga gas dan volume penjualan barang tambang serta bertambahnya jenis mineral yang dikenakan PNBP," ujar Menkeu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com