Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Akhirnya Tahan Ratna Dewi Umar

Kompas.com - 07/01/2013, 17:06 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan reagen and consumable penanganan virus flu burung Ratna Dewi Umar setelah membiarkan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan itu selama dua tahun lebih. Ratna ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK, Senin (7/1/2013).

"Setelah melakukan pemeriksaan, baru saja KPK melakukan penahanan atas nama tersangka RDU (Ratna Dewi Umar), kasus yang berkaitan dengan pengadaan flu burung 2007," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin.

Menurut Johan, Ratna ditahan selama 20 hari pertama seusai diperiksa sebagai tersangka hari ini. Dia diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, namun justru merugikan keuangan negara terkait proyek flu burung. Diduga, kerugian negara yang timbul dari kasus tersebut sekitar Rp 12 miliar. KPK menjerat Ratna dengan Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Mengenai alasan KPK baru menahan Ratna hari ini, Johan mengatakan pihaknya mempertimbangkan kondisi kesetahan yang bersangkutan. "Memang dia sakit dan sempat dirawat," katanya. Kemudian, lanjut Johan, dalam waktu dekat berkas pemeriksaan Ratna akan dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Seperti pada biasanya, KPK, dalam memperlakukan tersangka yang lain, kerap menahan seorang tersangka jika pemeriksaan yang bersangkutan hampir rampung.

Ratna Siap Ditahan

Sementara Ratna langsung dibawa ke Rutan KPK dengan mobil tahanan. Dia pun tampak menggunakan baju tahanan seperti para tersangka lainnya. Saat hendak menuju mobil tahanan, Ratna mengaku siap ditahan.

"Saya siap ditahan sekarang supaya cepat selesai. Tiga tahun lima bulan saya sudah menjalani ini," katanya.

Mengiringi penahanan ini, tampak anak laki-laki Ratna mengantar ibunya menuju mobil tahanan. Pria sempat menciumi pipi ibunya dengan mata sembab dan memerah. "Kiki enggak boleh nangis, mama tegar kok," ujar Ratna kepada anaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com