Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengendali Narkoba di Kampung Ambon Dibekuk

Kompas.com - 04/01/2013, 23:53 WIB
Alfiyyatur Rohmah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Unit Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat meringkus pemasok dan kurir narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat. Penangkapan tersebut terjadi pada tanggal 20 Desember 2012 setelah mendapatkan informasi tiga hari sebelumnya.

"Penangkapan dilakukan setelah anggota unit narkoba mendapatkan informasi pemasok narkoba jenis sabu. Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di kompleks Taman Kota, Kembangan," kata AKBP Gembong Yudha di Polres Jakarta Barat pada Jumat (4/1/2013).

Ia melanjutkan, ketika melakukan penyelidikan di Taman Kota, polisi menangkap tersangka ZK alias Acong (31) dan BM (28) yang berada di kompleks Taman Kota Blok D Nomor 46, Kembangan, Jakarta Barat.

Saat melakukan penggeledahan, juga ditangkap tersangka MV (27) untuk menyetorkan hasil penjualan sabu di Kampung Ambon dari tersangka ED yang masih masuk daftar pencarian orang.

Menurutnya, tiap-tiap tersangka memiliki peran. Tersangka BM bertugas sebagai pengendali usaha penjualan narkoba, ED sebagai penjaga lapak di kampung Ambon, sedangkan ZK dan MV bertugas menjadi kurir yang mengantar dan menjemput uang hasil penjualan. Dalam sehari mereka bisa menjual 3 ons sabu di Kampung Ambon.

Gembong menambahkan, rumah di kompleks Taman Kota merupakan tempat untuk mengendalikan dan menerima uang hasil penjualan narkoba. Adapun lapak penjualan dilakukan di Jalan Intan Nomor 170-171, Komplek Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat.

Ia melanjutkan, dari penangkapan tersebut, polisi mengumpulkan barang bukti berupa uang tunai dan mobil mewah. Adapun barang bukti sabu yang ditemukan hanya sebanyak 0,12 gram.

"Narkotikanya cuma sedikit karena sudah dijual dan diuangkan," kata Gembong. Barang bukti tersebut adalah uang tunai Rp 300 juta, uang tunai 30.000 dollar AS, tabungan BCA Rp 280 juta, 1 Toyota Alphard, 1 Mercedes-Benz, 1 Toyota Innova, 1 paket kecil sabu, dan 5 alat penghisap sabu.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Barat masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk meringkus tersangka lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com