Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Al Quran, Ayah dan Anak Ditahan di Rutan Guntur

Kompas.com - 04/01/2013, 18:35 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi akhinya menahan tersangka kasus dugaan penerimaan suap kepengurusan anggaran proyek Alquran dan laboratorium Kementerian Agama, Dendy Prasetya, Jumat (4/3/2012). Dendy ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Kompleks, Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.

"Ditahan di Rutan Guntur selama 20 hari pertama, di tahap penuntutan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.

Dendy ditahan seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam. Hari ini, berkas pemeriksaan perkaranya dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, Dendy tampak mengenakan baju tahanan KPK berwarna putih. Dia keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta dengan menggunakan kursi roda. Kemudian Dendy dipapah petugas memasuki mobil tahanan KPK yang sudah menjemputnya. Dia satu mobil dengan ayahnya, Zulkarnaen Djabar yang juga menuju Rutan Guntur seusai diperiksa hari ini.

Kepada wartawan, Dendy mengatakan, dirinya mengikuti saja prosedur penahanan ini supaya proses hukumnya berjalan cepat. "Ini kebijakan ya, proses, kita ikuti saja. Insya Allah semuanya bisa berjalan lancar dan cepat," kata Dendy.

Dendy dan Zulkarnaen sama-sama ditetapkan KPK sebagai tersangka. Ayah dan anak itu diduga menerima suap senilai lebih dari Rp 10 miliar terkait kepengurusan anggaran proyek Alquran dan laboratorium Kemenag.

Sebelumnya, KPK sudah menahan Zulkarnaen di Rutan Guntur. Sejauh ini, KPK tidak menahan Dendy karena yang bersangkutan kerap beralasan sakit. Dendy mengaku belum pulih dari luka kecelakaan yang dialaminya pada Juli lalu.

Setiap memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, politikus muda Partai Golkar itu selalu menggunakan tongkat dan kursi roda. Kaki kanan Dendy juga terlihat digips. Melalui pengacaranya, Erman Umar, Dendy sudah mengajukan surat permohonan kepada KPK untuk tidak ditahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com