Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2012, Wakil Rakyat Masih Saja Malas Rapat

Kompas.com - 30/12/2012, 14:35 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, tingkat kehadiran wakil rakyat selama 2012 memprihatinkan. Dalam catatan Formappi, anggota DPR sering mangkir sidang paripurna dan pembahasan UU. 

"Ketidakhadiran anggota DPR dalam berbagai sidang itu bukan karena kesibukan di tempat lain. Tapi mereka malas dan tidak peduli dengan kepentingan rakyat yang harus diperjuangkan dalam rapat," kata Sebastian dalam pemaparan evaluasi kinerja DPR tahun 2012 di kantornya, Jakarta, Minggu (30/12/2012).

Ia mengungkapkan, Formappi mencatat, rata-rata kehadiran wakil rakyat di DPR sepanjang 2012 hanya sebesar 48,7 persen. Pemberlakuan finger print di DPR terbukti tidak efektif. Sebab, wakil rakyat tidak mengindahkan keberadaan alat itu. Tingkat kemalasan tetap tinggi.

"Apalagi nanti di tahun 2013 sampai jelang pemilu legislatif 2014, kehadiran mereka bisa lebih buruk dari tahun 2012 karena mereka akan sibuk di parpolnya," kata Sebastian. 

Menurutnya, kehadiran anggota DPR dalam rapat-rapat kedewanan penting karena parameter dalam melihat kinerja legislatif adalah tingkat partisipasinya dalam setiap sidang. Hal ini juga dinilainya akan menentukan produktifitas legislasi.

"Akibatnya, saat ini, hanya 13 undang-undang yang dihasilkan tahun di 2012. Itupun 9 undang-undang telah dibahas di tahun 2011," katanya.

Lebih aktif studi banding

Ia menekankan, pada tahun 2013 mendatang, anggota DPR harus memaksimalkan kehadirannya untuk mendongkrak kinerja legislasi yang tak mencapai target pada tahun 2012. Selama ini, ungkapnya, wakil rakyat lebih aktif melakukan studi banding daripada hadir di Gedung DPR untuk mengikuti rapat. Dalam setahun ini, ada 53 kali studi banding.

"Hampir semua alat kelengkapan Dewan mengagendakan kunjungan kerja ke luar negeri," ujarnya. 

Padahal, lanjutnya, Ketua Badan Kehormatan Prakosa dan Pimpinan DPR telah beberapa kali menyampaikan gagasan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Gagasan itu juga didukung oleh beberapa fraksi di DPR.

"Studi banding tetap dilakukan dan BK tak berdaya memberikan sanksi bagi wakil rakyat yang pelesiran ke luar negeri atas nama studi banding," kata Sebastian.

Ke depannya, studi banding yang dilakukan sebaiknya tak mengikutsertakan banyak anggota Dewan dan harus lebih transparan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

    Nasional
    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

    Nasional
    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

    Nasional
    Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

    Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

    Nasional
    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

    Nasional
    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

    Nasional
    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

    Nasional
    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

    Nasional
    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

    Nasional
    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

    Nasional
    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

    Nasional
    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com