Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Golkar, Paling Banyak Terjerat Korupsi

Kompas.com - 28/12/2012, 16:50 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar disebut paling banyak terjerat kasus-kasus korupsi sepanjang 2012. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, ada 14 politisi Partai Golkar, dari total 52 politisi yang menjadi tersangka korupsi baik di Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepolisian, maupun Kejaksaan.

"Golkar ada di urutan pertama dengan 14 aktor, kepala derah terbanyak ada di Golkar," kata peneliti ICW Apung Widadi dalam pemaparan Outlook Korupsi Politik 2013 di Jakarta, Jumat (27/12/2012).

Menurut Apung, jumlah politisi Golkar yang menjadi tersangka korupsi ini lebih banyak dibanding politisi Partai Demokrat. ICW mencatat, sepanjang 2012, ada 10 politisi Partai Demokrat yang terjerat kasus korupsi. Menyusul kemudian, politisi PDI-Perjuangan yang jumlahnya delapan orang, politisi Partai Amanat Nasional delapan orang, politisi Partai Kebangkitan Bangsa empat orang, politisi Partai Gerindra tiga orang, politisi Partai Persatuan Pembangunan dua orang, politisi Partai Keadilan Sejahtera dua orang, dan satu orang dari partai lain.

Lebih jauh Apung mengungkapkan, politisi partai yang terjerat korupsi itu terdiri dari kepala daerah dan anggota DPR/DPRD. Berdasarkan data ICW, ada tujuh kepala daerah dari Golkar yang terjerat korupsi sepanjang 2012. Tujuh sisanya, merupakan anggota DPR/DPRD. Total kepala daerah yang terlibat kasus korupsi 24 orang sedangkan anggota DPR/DPRD sebanyak 25 orang.

Contoh kepala daerah dari Partai Golkar yang terjerat kasus korupsi adalah Bupati Buol Amran Batalipu (sekarang mantan). Amran diduga menerima suap dari pengusaha Hartati Murdaya terkait kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah. Apung menilai, muara kasus korupsi di atas adalah pendanaan politik untuk mengadapi pemilihan umum (Pemilu) 2014.

Selama ini, menurutnya, pendanaan politik cenderung berasal dari uang hasil korupsi. "Konsentrasi tidak hanya untuk melayani kebijakan publik tapi lebih cendrung menampung donasi anggaran politik untuk pemilu," ujarnya.

ICW juga mencatat, secara keseluruhan, ada 52 politisi partai politik yang terlibat kasus korupsi. "Sebanyak 25 dari kalangan atau mantan DPR/DPRD, 24 dari kepala daerah, 2 pengurus partai, dan 1 menteri aktif," ujar Apung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com