JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie meminta agar aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi, ke depannya memperhatikan kualitas pengusutan kasus korupsi. KPK jangan hanya mengejar kuantitas.
"Bicara soal korupsi, maling ratusan miliar rupiah, triliunan rupiah, harus lebih digalakkan. Jangan jumlah kuantitatifnya saja, tapi kualitatifnya," kata Marzuki di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/12/2012).
Hal itu dikatakan Marzuki menyikapi rilis KPK bahwa anggota parlemen paling banyak yang ditetapkan tersangka kasus korupsi di tahun 2012 . KPK menetapkan 45 tersangka sepanjang 2012. Dari jumlah itu, paling banyak berlatar belakang anggota DPR dan DPRD, yakni 16 orang.
Marzuki mengaku sepakat bahwa berapa pun korupsi yang dilakukan anggota dewan harus diusut. Hanya, kata dia, anggota dewan yang terseret rata-rata ialah karena menerima gratifikasi. Dengan demikian, Marzuki tak terima jika DPR disimpulkan paling banyak melakukan korupsi.
"Korupsi berapa sih anggota DPR? Paling gratifikasi. Kenapa? Karena dia (anggota dewan) tidak mungkin merancang, melaksanakan, dan mengeksekusi. Yang mengeksekusi itu pemerintah. DPR hanya meloloskan lalu dapat fee. Itu gratifikasi. Kalau yang melaksanakan, membagi-bagikan uang, itu eksekutif. Tidak ada korupsi di DPR tanpa korupsi di eksekutif," kata Marzuki.
Marzuki menambahkan, akibat stigma negatif DPR, banyak anggota dewan yang baik enggan maju kembali di Pemilu 2014 . Alasannya, kata dia, malu akibat DPR disebut lembaga paling korup.
"Banyak yang menghadap ke saya merasa malu. Saya bilang kalau Anda-Anda keluar, anggota DPR yang bagus-bagus habis. Justru Anda diperlukan di sini. Saya bilang jangan keluar. Kalau Anda keluar, yang tinggal itu garong-garong," pungkas politisi Partai Demokrat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.