JAKARTA, KOMPAS.com — Jumlah pengaduan masyarakat terhadap isi siaran media pada tahun 2012 mencapai 43.341 pengaduan. Jumlah ini melonjak drastis dibandingkan sebelumnya pada tahun 2011 yang hanya mencapai 3.856 pengaduan.
Demikian disampaikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Idy Muzayyad, Jumat (28/12/2012), dalam diskusi Dinamika Penyiaran 2012 dan Refleksi 10 Tahun UU Penyiaran di Jakarta.
"Masyarakat dapat mengajukan keberatan terhadap program dan atau isi siaran yang merugikan sesuai Pasal 52 Undang-Undang Penyiaran," ungkap Idy dalam paparan diskusi.
Jumlah pengaduan isi siaran terbanyak kedua terjadi pada tahun 2010 sebanyak 26.489 pengaduan, disusul tahun 2009 dengan 7.634 pengaduan, kemudian berturut-turut 2011 (3.856 pengaduan), 2008 (3.588 pengaduan), dan 2007 (1.335 pengaduan).
Idy menyebutkan, peningkatan jumlah pengaduan karena masih adanya siaran "bermasalah", gerakan literasi media makin masif, partisipasi dan kekritisan masyarakat meningkat, dan pemahaman publik terhadap KPI meningkat.
KPI juga memfasilitasi publik dengan Forum Masyarakat Peduli Media Sehat (Format Limas).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.