JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim sejumlah pencapaiannya sepanjang 2012. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, ada sejumlah hal yang menjadi prestasi cemerlang pimpinan KPK jilid III di bidang penindakan selama setahun pertama memerintah.
Salah satunya, kata Bambang, KPK berhasil menjerat menteri maupun jenderal polisi aktif. "Bukan hanya mantan tapi juga siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana korupsi bisa menjadi bagian target KPK. Kami tidak memandang bulu, apalagi rambut," kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Hadir pula dalam jumpa pers tersebut, Ketua KPK Abraham Samad, dan tiga wakil ketua lainnya, yakni Busyro Muqoddas, Zulkarnain, serta Adnan Pandupraja.
Seperti diketahui, tahun ini KPK menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Sejak berdiri sembilan tahun lalu, ini lah pertama kali KPK berani menjerat seorang menteri aktif. Selain menteri, KPK menetapkan dua jenderal polisi sekaligus dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian SIM sebagai tersangka.
Mereka adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo dan mantan Wakil Kepala Korlantas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo. Bambang juga mengatakan, KPK membuat terobosan dalam penggunaan undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU). Tahun ini, KPK memulainya dengan menjerat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Wa Ode Nurhayati.
Selain didakwa menyuap, politikus Partai Amanat Nasional itu didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang atas kepemilikan uang Rp 50,5 miliar dalam rekeningnya. "Baru tahun inilah TPPU dalam dakwaan dirumuskan," ujar Bambang.
Selain itu, pada tahun inilah KPK mulai melakukan operasi tangkap tangan hingga ke luar Pulau Jawa. Misalnya, tangkap tangan terkait kasus dugaan penyuapan hak guna usaha (HGU) di Buol, Sulawesi Tengah, atau kasus dugaan suap PON Riau.
"Ini mengindikasikan, hai para koruptor, kami bisa mendekati Anda, kendati Anda ada di ujung negeri. Jangan main-main, OTT (operasi tangkap tangan) bisa sampai ke tempat Anda," ucap Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.