JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali melantik 12 Ketua Pengadilan Tingkat Banding, Kamis (27/12/2012). Tiga di antaranya merupakan kepala pengadilan tinggi militer. Acara tersebut dilangsungkan di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Utama MA.
Dalam sambutannya, Hatta berharap kedua belas orang pimpinan pengadilan ini memegang teguh empat pilar MA. Keempat pilar tersebut adalah menjaga kemandirian, memberikan pelayanan hukum, meningkatkan kualitas badan peradilan, dan meningkatkan transparansi badan peradilan. Hatta mengimbau, kedua belas hakim tersebut dapat memetik pelajaran dari tindakan hakim yang telah mencemarkan lembaga peradilan.
"Kita harus menghabiskan waktu untuk membangun peradilan yang dipercayai publik, meningkatkan pelayanan. Kita harapkan para hakim dalam keadaan terpuji. Menjaga intergritas dalam merengkuh kepercayaan publik,"kata Hatta.
Adapun, mereka yang dilantik adalah:
1. Sugeng Achmad Yudi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor tingkat banding Yogyakarta;
2. Muh Damin Sanusi sebagai sebagai Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor tingkat banding Pelembang;
3. Mas'ud Halim sebagai Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor tingkat banding Banten;
4. Dam Dam Bachtiar sebagai Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor tingkat banding Banjarmasin;
5. Haryanto sebagai Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor tingkat banding Gorontalo;
6. I Gede Sumitra sebagai Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor tingkat banding Denpasar;
7. Sumatri sebagai Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor tingkat banding Banda Aceh;
8. Dahlan sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo;
9. Hasan Bisri sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak;
10. Kolonel CHK Bambang Angkoso Wahyono sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi I Medan;
11. Kolonel CHK Yan Akhmad Mulyana sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta; dan
12. Kolonel CHK Hazarmein sebagai Kepala Pengadilan Tinggi III Surabaya.
Turut hadir dalam acara ini, Wakil Ketua MA bidang Yudisial Ahmad Kamil, Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Abdul Kadir Mappong, para Ketua Muda, Hakim Agung, Pejabat Eselon I dan II.