Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bentuk Tim Anti-bandit, Tugasnya Apa?

Kompas.com - 25/12/2012, 22:59 WIB
Kontributor Pasuruan, Moh. Anas

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com -- Polres Pasuruan akhirnya menanggapi serius tingginya angka kejahatan perampasan sepeda motor serta pencurian dengan kekerasan atau perampokan di wilayah hukumnya. Kapolres Pasuruan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ricky Purnama menyatakan telah membentuk "Tim Anti-bandit", yakni tim khusus untuk menanggulangi kejahatan jalanan sebagai jawaban atas keinginan masyarakat agar terciptanya situasi keamanan jelang Tahun Baru 2013.

Tim Anti-bandit itu beranggotakan 15 personel yang dipilih secara khusus dan dilengkapi senjata serta sarana dan prasarana yang lebih lengkap dan memadai. "Nantinya tim ini dikoordinsi langsung Kasat Reskrim yang melaporkan segala perkembangan dan kemajuan penumpasan angka kriminalitas kepada saya," ujarnya, Selasa (25/12/2012).

Dalam tugasnya di lapangan, tim ini akan dipimpin oleh 2 orang anggota Reskrim yang telah berpengalaman di bidangnya. Sedangkan tugas khusus tim ini adalah mengungkap dan memburu para pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan curas (pencurian dengan kekerasan) serta menekan tindak kejahatan jalanan di Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, beberapa warga menyambut positif atas perhatian yang diberikan Kapolres yang baru ini terhadap kejahatan jalanan tersebut. Hary (48), salah satu warga Kecamatan Winongan berharap dapat menekan tindak kejahatan perampasan.

"Mudah-mudahan saja dengan adanya tim khusus anti-bandit ini, para pelaku kejahatan dapat diburu dan keamanan masyarakat lebih terjamin," harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com