JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Ali meminta jemaat HKBP Filadelfia dan GKI Yasmin untuk tidak memasukkan persoalan rumah ibadah ke ranah politik. Suryadharma melihat aksi protes yang dilakukan para jemaat HKBP Filadelfia pada Selasa (25/12/2012) di depan Istana Negara sudah masuk ke masalah politik.
"Jangan masalah rumah ibadah itu dibawa ke ranah politik. Mendemo Presiden itu sudah ranah politik," ujar Suryadharma, Selasa (25/12/2012), seusai menjenguk cucu Presiden di RS Pondok Indah, Jakarta.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengimbau agar jemaat di kedua gereja itu kembali melihat pangkal persoalannya. Jika memang karena persoalan izin mendirikan bangunan (IMB), jemaat gereja tersebut sebaiknya menyelesaikan persoalan administrasinya.
Suryadharma yang datang bersama Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz ini mencontohkan, Djan Faridz yang juga belum memiliki IMB untuk mendirikan masjid. "Pak Djan Faridz belum dapat (izin) sampai sekarang, tapi enggak ribut, enggak demo di Istana," katanya.
"Saya sudah jadi menteri saja tetap harus mematuhi peraturan yang ada. Saya tidak meminta dispensasi karena IMB adalah IMB, ada peraturannya," sahut Djan Faridz.
Suryadharma pun mengatakan, jika persoalan GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia dibawa ke ranah politik, akan menimbulkan kesalahpahaman. "Ya, kalau IMB-nya belum terpenuhi, ya, selesaikan. Jangan ribut-ribut kayak begini. Enggak bagus, bisa menimbulkan kesalahpahaman," ucap Suryadharma.
Seperti diketahui, jemaat kedua gereja ini dilarang melaksanakan kegiatan keagamaan oleh masyarakat sekitar karena alasan IMB gereja yang tak diakui. Meski sudah ada putusan Mahkamah Agung yang menjamin para jemaat dapat beribadah di dalam gerejanya, warga sekitar tetap tak mengindahkannya dan terus menolak segala kegiatan yang dilakukan oleh para jemaat gereja.
Sejak beberapa bulan terakhir, jemaat HKBP Filadelfia menumpang beribadah karena Pemerintah Kabupaten Bekasi belum juga membuka segel tanah milik gereja. Rencana pembangunan gereja mendapat penolakan masyarakat karena proses perizinan dinilai telah direkayasa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.