Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uskup Agung Jakarta: Jangan Ikuti Kemauan Kelompok Intoleran

Kompas.com - 25/12/2012, 13:04 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo mengatakan, pemerintah seharusnya tidak hanya menuruti kemauan kelompok tertentu yang menindas kelompok lain. Hal itu dikatakannya menanggapi penyerangan terhadap jemaat HKPB Filadelfia oleh kelompok intoleran.

"Pejabat pemerintah bertugas melindungi seluruh masyarakat. Hak untuk beribadah di salah satu pihak juga telah dijamin hukum," kata Suharyo, di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Selasa (25/12/2012).

Suharyo menjelaskan, aparat pemerintah seharusnya menjalankan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Bentuknya adalah tidak mendiskriminasi kelompok tertentu. Diskriminasi, kata Suharyo, bertentangan dengan konstitusi dasar Republik Indonesia. "Jauh lebih mulia jika pejabat pemerintah seharusnya menjamin pelaksanaan UUD 1945 dan Pancasila, memberikan hak kebebasan beribadah," ujarnya.

Ia menambahkan, setiap warga negara yang cinta damai pasti menyayangkan tindakan intoleran.

Seperti diberitakan, Jemaat HKBP Filadelfia kembali diadang dan dilempari telur oleh sekelompok massa sehingga mereka batal melaksanakan ibadat Natal di Jejalen, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (25/12/2012) pukul 09.00. Akhirnya, sekitar 100 jemaat terpaksa pergi dan beribadat di halaman kantor Kepolisian Sektor Tambun.

Mereka juga akan beribadat di depan Istana Negara di Jakarta Pusat bersama jemaat GKI Taman Yasmin yang ditentang beribadat di atas tanah yang menjadi hak mereka. Penyerangan terhadap jemaat HKBP itu merupakan yang ketiga secara beruntun dalam tiga hari. Sebelumnya, jemaat juga diadang dan dilempari telur busuk pada Senin sore saat akan melaksanakan ibadat malam Natal. Hari Minggu pagi, jemaat yang akan melaksanakan ibadat juga mendapat perlakuan serupa dari kelompok massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com