Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaat HKBP Filadelfia Ibadat Natal di Polsek

Kompas.com - 25/12/2012, 10:57 WIB
Riana Afifah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rencana awal untuk beribadah di lokasi sekitar gereja yang kini tengah disegel karena ada permasalahan mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) batal dilakukan. Para jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia akhirnya melangsungkan kebaktian Natal di halaman Polsek Tambun.

Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Maruli, mengatakan bahwa kondisi tidak memungkinkan untuk melaksanakan kebaktian di lokasi sekitar gereja. Pasalnya, warga telah berjaga di lokasi tersebut sehingga para jemaat memilih untuk pindah agar menghindari kericuhan seperti yang terjadi pada Senin (24/12/2012) sore kemarin.

"Tadi mau ibadah di sekitar gereja, tapi dihadang para polisi dan masyarakat. Jadi, kami pindah ke Polsek Tambun," kata Maruli saat dihubungi, Selasa (25/12/2012).

Ia mengungkapkan bahwa saat ini kebaktian Natal masih berlangsung dengan khidmat di halaman Polsek Tambun, Bekasi. Selanjutnya, para jemaat masih tetap pada rencana awal, yaitu akan bergerak ke Istana Negara untuk melakukan doa bersama sekaligus menuntut hak kebebasan beribadah.

"Saat ini, masih ibadah di halaman Polsek Tambun. Kemungkinan sekitar jam 13.00 baru sampai di Istana," jelas Maruli.

Sebelumnya, para jemaat gereja HKBP Filadelfia batal menggelar kebaktian malam Natal karena penolakan dari warga Jelajen Jaya. Warga menolak lantaran pembangunan gereja tersebut belum mengantongi izin dan lokasi yang digunakan juga merupakan tanah sengketa.

Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB tersebut diwarnai kericuhan dan aksi saling dorong antara jemaat dan warga. Bahkan, jemaat sempat dilempari oleh telur busuk oleh warga sekitar.

Tak berlangsung lama, jemaat HKBP Filadelfia membubarkan diri setelah dilakukan pembicaraan antara warga, jemaat, dan kepolisian.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com